Belanja Pegawai di Atas 50 Persen, 134 Daerah Tidak Bisa Ajukan Formasi CPNS

Selain itu, pemerintah tidak memberikan tambahan formasi CPNS bagi Pemda yang belanja pegawainya di atas 50 persen.

Editor: Erik Sinaga
Istimewa
Ilustrasi 

Anggota DPR E.E Mangindaan mengatakan, ia mendukung langkah Kementerian PANRB yang mengutamakan rekrutmen CPNS berdasar pada arah pembangunan daerah dan juga nasional.

Mantan Menteri PANRB ini menilai, bahwa PNS dengan kemampuan administrasi sudah terlalu gemuk.

Baca: 5 Kasus Perceraian Teraneh di Dunia: Karena Burung Beo, Game, dan Tuntut Organ Dikembalikan

Untuk itu perlu adanya penerimaan CPNS dengan kemampuan yang dibutuhkan disuatu daerah.

“Memang sudah terlalu gemuk, PNS kita yang berkemampuan administrasi. Kita perlu ASN dengan kemampuan spesifikasi. Untuk PNS berkemampuan administrasi perlu ada pelatihan keahlian tentunya dari potensi yang dimiliki daerah tersebut,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi II DRR RI Zainudin Amali mengapresiasi langkah Kementerian PANRB dalam upaya perbaikan ASN.

Baca: Prank Berujung Kematian, YouTuber Ini Dihukum Jadi Tahanan dan Wajib Lapor 10 Tahun

Meski demikian perlu ada perbaikan dalam berbagai sektor demi terwujudnya perbaikan kualitas ASN kedepan.

Selain itu ia pun memberi apresiasi terhadap pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2017 dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Kami mengapresiasi Kementerian PANRB dan BKN dalam mewujudkan rekrutmen CPNS yang tertib, terbuka, dan bebas dari KKN dengan menggunakan sistem CAT,” pungkasnya. (Bangka Pos)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved