Aturan Ganjil Genap

Ketika Pengendara Mobil Bersiasat, Hindari Kebijakan Ganjil Genap Tol Jakarta-Cikampek

Kementerian Perhubungan resmi menerapkan paket kebijakan kendaraan ganjil genap untuk kendaraan di ruas tol Jakarta-Cikampek.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
General Manager PT Jasa Marga Cabang Tol Jakarta-Cikampek, Raddi R Lukman, saat diwawancari pada Jumat (16/3/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Kementerian Perhubungan telah resmi menerapkan paket kebijakan kendaraan ganjil genap untuk kendaraan di ruas tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

Tepat lima kebijakan tersebut bergulir, sejak Senin (12/3/2018) sampai Jumat (16/3/2018), terjadi perubahan perilaku pengendara, mulai dari jam berangkat dan pindah moda transportasi.

"Semenjak diterapkan, ada perubahan perilaku dari pengendara untuk menggunakan tol Jakarta-Cikampek," ujar General Manager PT Jasa Marga Cabang Tol Jakarta-Cikampek, Raddi R Lukman kepada TribunJakarta.com.

Di hari pertama kebijakan itu diterapkan, orang cenderung lebih awal masuk ke ruas pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

"Jadi kecenderungan jam empat sampai jam enam di hari pertama Bekasi Barat naik 31 persen. Terus di Bekasi Timur naik 23 persen. Nah, orang belum tahu hari pertama pintu tol mana yang bisa digunakan," jelas Raddi.

Di hari kedua mulai terlihat pergerakan pengendara memggunakan pintu tol lain yang menjadi alternatif yakni Cikunir 1, Cikunir 3 dan Tambun.

Selama lima hari terakhir, peningkatan kendaraan yang masuk di tiga pintu tol tersebut cenderung meningkat, namun tidak jarang juga terjadi penurunan.

"Jadi memang fluktuatif ya, tapi ada peningkatan tentunya," Raddi menambahkan.

Pada Kamis (15/3/2018), pintu tol Cikunir 1 meningkat 41 persen, Cikunir 3 cenderung menurun 46 persen dan Tambun meningkat 15 persen.

"Jadi di hari kedua sampai hari kelima ini orang udah mulai memilih pindah rute atau pindah jam keberangkatan," ungkap Raddi.

Kemenhub telah menerapkan pekat kebijakan pengaturan lalu litas di ruas tol Jakarta-Cikampek.

Paket kebijakan tersebut di antaranya penerapan kebijakan ganjil genap kendaraan golongan I dan II di pintu masuk tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta, dimulai pukul 06.00-09.00 pagi.

Lalu pembatasan kendarataan angkutan logistik golongan III, IV, dan V di sepanjang ruas tol Karawang Barat hingga Cawang arah Jakarta maupun Cikampek dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB.

Ketiga, penerapan jalur khusus kendaraan umum bus di tol Jakarta-Cikampek dari pintu tol Bekasi Timur hingga Cawang.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved