KPU Kota Bekasi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPS
Agenda rapat pleno ini adalah pembacaan data rekapitulasi masing-masing PPK secara satu per satu di hadapadan peserta rapat.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar rapat pleno rekapitulasi Data Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Wali Kota Bekasi dan Pilkada Gubernur 2018, di Hotel Amarossa, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
Rapat yang dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Bekasi, Panwaslu Kota Bekasi, Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Baca: Calon Wali Kota Bekasi Nomot Urut 2 Mengaku Dapat Banyak Ilmu dari Sandiaga Uno
Baca: Jumlah Mobil di Bekasi Turun Jadi 1.459.993 Unit
Agenda rapat pleno ini adalah pembacaan data rekapitulasi masing-masing PPK secara satu per satu di hadapadan peserta rapat.
DPS sendiri ditetapkan dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) sejak 20 januari 2018 sampai 18 Februari 2018. Hasil coklit tersebut sebelumnya dimasukkan dalam Data Pemilih Hasil Pemutakhiran untuk kemudian ditetapkan menjadi DPS setelah hasil rapat pleno ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kpud-kota-bekasi_20180316_153437.jpg)