Masih ada 200 Ribu Calon Pemilih Yang Belum Masuk Daftar Pemilihan Sementara

Belum rampungnya proses penginputan data itu kata Syafrudin lantaran, jangka waktu antara proses coklit sampai agenda penetapan DPS dianggap sempit.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi Jumat (16/3/2018) TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi baru saja menetapkan Data Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2018, sebanyak 1.383.018.

Dari DPS yang sudah ditetapkan tersebut, ternyata masih ada sekitar 200 ribu data pemilih yang belum terinput ke DPS.

Syafrudin Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Data dan Teknis Pemilihan mengatakan, dari 12 Kecamatan hanya satu kecamatan selesai pencocokan data.

"Jadi baru Kecamatan Pondok Melati yang sudah rampung proses penginputan, ini belum terinput semua, masih ada 11 kecamatan yang masih proses input," ungkap Syafruddin, Jumat (16/3/2018).

Baca: Sindikat Narkotika Taiwan Sembunyikan Sabu di AC dan Mesin Cuci

Dari 11 kecamatan yang datanya belum terinput ke DPS, setidaknya ada sekitar 200 ribu calon pemilih yang sampai saat ini masih proses penginputan Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK).

Belum rampungnya proses penginputan data itu kata Syafrudin lantaran, jangka waktu antara proses coklit sampai agenda penetapan DPS dianggap sempit.

"PPK ini hanya punya waktu hanya 10 hari, seharusnya bisa sampai satu bulan untuk menginput datanya karna itemnya banyak yang di input, nama kemudian NIK, kemduian nomor KK," imbuh Syafrudin

Baca: Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Mengamankan Sindikat Jaringan Kriminal Nigeria

Selanjutnya, KPU akan terus melakukan pendataan bagi pemilih yang namanya belum terdata sebelun agenda penetapan Data Pemilih Tetap (DPT) pada 13 april 2018.

"Sebelum penetapan DPT, tanggal 13 april, maka paling tidak untuk datanya dalam rangka perbaikan DPS menuju DPT paling tidak sampai 10 april harus sudah selesai," ujar Syafrudin

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved