Nelayan Mendapatkan Akses Permodalan LPMUKP Sebesar Rp 1,5 Miliar

Uang tersebut untuk modal usaha dan simpan pinjam bagi usaha Koperasi Mina Dermaga Kalianda, Lampung Selatan.

Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
TribunJakarta.com/Istimewa
Penyerahan Bantuan LPMUKP ke Nelayan Jumat (16/3/2018) TRIBUNJAKARTA.COM/ISTIMEWA 

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Ketua koperasi nelayan, Koperasi Mina Dermaga Kalianda Lampung Selatan Sobri tidak dapat menyembunyikan kegemberiaannya.

Pasalnya ia mewakili usaha 300 orang anggota koperasinya memperoleh akses pinjaman dari Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).

Penyerahan pinjaman ini dilakukan dalam acara sosialisasi undang-undang perlindungan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam bersama Anggota Komisi IV DPR RI, Sudin.

Baca: Tak Rumit Penyanyi Cantik Maudy Ayunda Memoles Wajahnya

"Atas nama rakyat, nelayan di Provinsi Lampung, kami ingin mengucapkan terimakasih atas perhatian dan pendampingan yang dilakukan oleh LPMUKP" pungkas Sudin, anggota DPR RI asal Lampung ini, Jumat (16/3/2018).

LPMUKP, Badan Layanan Umum Kementerian Kelautan dan Perikanan, bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), memberikan pinjaman sebesar Rp 1,5 Miliar.

Uang tersebut untuk modal usaha dan simpan pinjam bagi usaha Koperasi Mina Dermaga Kalianda, Lampung Selatan.

"Pendampingan kami harapkan mampu memitigasi risiko kegagalan usaha maupun pengelolaan pinjaman yang telah diberikan" jelas Syarif Syahrial, Direktur LPMUKP.

"Kami memberikan pendampingan bagi koperasi nelayan sejak penyusunan proposal, analisis kelayakan dan penandatangan akad kredit bersama teman-teman BRI, hingga penggunaan pinjaman agar dapat terus berkembang usaha nelayan" tegas Bambang Kusnadi , Tenaga Pendamping LPMUKP di Lampung Selatan

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved