UU MD3 Dianggap Kemunduran dalam Demokrasi
Hal serupa juga disampaikan oleh perwakilan Komite Pemantau Legislatif (KOPEL), Syamsuddin Alimsyah dalam acara yang sama.
Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar
TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Tolak UU MD3 menganggap adanya undang-undang tersebut menjadi sebuah bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Roy Salam, perwakilan dari Indonesia Budget Center dalam sebuah forum diskusi di kantor Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).
“Kehadiran pasal-pasal kontroversi dalam UU MD3 dapat mengkriminalisasi masyarakat yang menyuarakan pendapatnya terhadap DPR, ini sebagai bentuk kemunduran dalam proses berdemokrasi di negara kita," ujar Roy Salam, Kamis (15/3/2018).
Baca: Coba Kabur dari Kejaran BNN, Pengedar Sabu Asal Taiwan Ceburkan Diri ke Kali Ancol
Hal serupa juga disampaikan oleh perwakilan Komite Pemantau Legislatif (KOPEL), Syamsuddin Alimsyah dalam acara yang sama.
Menurutnya, adanya undang-undang tersebut membuat keterlibatan masyarakat sebagai konstituen yang mengawasi Dewan Pimpinan Rakyat akan melemah.
“Kehadiran UU MD3 ini semakin memperkuat lembaga DPR saat kualitas dan kinerja DPR semakin menurun. UU ini juga makin memperlemah keterlibatan masyarakat sebagai konstituen untuk mengontrol wakilnya di DPR," ujar Syamsuddin.
Presiden Joko Widodo memutuskan untuk tidak menandatangani Undang Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 yang telah disahkan di sidang paripurna DPR pada 12 Februari lalu.
Baca: Selain Atasi Kebakaran, Ternyata Petugas Pemadam Bisa Kerjakan ini
Jokowi tak meneken UU MD3 karena dirinya telah mendengar aspirasi masyarakat yang menolak undang-undang tersebut.
Meski tidak ada tanda tangan Presiden, Jokowi mengaku mengerti UU MD3 akan tetap berlaku setelah 30 hari disahkan oleh parlemen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/uu-md3_20180316_082547.jpg)