Gorengan Tempe Jadi Sarapan Bos First Travel

Agenda lanjutan sidang yang digelar hari ini mendengarkan keterangan 13 saksi mantan karyawan First Travel.

Editor: Ilusi Insiroh
TRIBUNJAKARTA.COM/MUSLIMIN TRISYULIONO
Persidangan kasus dugaan penipuan First Travel di pengadilan negeri Depok, jalan Boulevard Grand Depok City, Cilodong Depok, Senin (12/3/2018). 

Baca: Tak Hanya Zaini, Ternyata Ada 2 TKI yang Tunggu Eksekusi Mati

Ketiga terdakwa yang tampak mengenakan pakaian atasan putih serta celana bahan hitam langsung masuk ke ruang persidangan.

Mereka langsung duduk berjejer dengan kuasa hukum dibagian sebelah kanan ruang persidangan.

Persidangan dimulai saat majelis Hakim mempersilakan jaksa menghadirkan 12 orang saksi yang merupakan mantan karyawan First Travel.

Satu persatu para saksi yang merupakan mantan karyawan First Travel memasuki ruang persidangan.

Saat masuk ke ruang persidangan, para saksi sempat melirik ke arah mantan bos mereka.

Anniesa terlihat mengamati satu persatu mantan karyawannya tersebut masuk ke ruang persidangan. Anniesa juga terlihat tersenyum saat satu persatu mantan karyawannnya tersebut duduk di ruang persidangan.

Baca: TKI Dihukum Mati di Arab Saudi, Cucu Terus Menangis Jelang Eksekusi Zaini

Menginap di Hotel Mewah

Saat persidangan saksi yang juga mantan Staf keuangan First Travel, Atika Adinda Putri mengaku pernah mencairkan uang untuk bos First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan untuk keperluan Pribadi.

Atika mengatakan pencairan dana digunakan untuk keperluan Andika dan Anniesa menginap di hotel mewah di Inggris.

"Apakah ada keperluan terdakwa yang dibayarkan dari uang jemaah," tanya Hakim Subandi.

"Yang saya ingat waktu itu untuk hotel disana," jawab Atika.

"Untuk siapa?," lanjut Hakim.

"Untuk Pak Andika dan Bu Anniesa," jawab Atika.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved