Gorengan Tempe Jadi Sarapan Bos First Travel

Agenda lanjutan sidang yang digelar hari ini mendengarkan keterangan 13 saksi mantan karyawan First Travel.

Editor: Ilusi Insiroh
TRIBUNJAKARTA.COM/MUSLIMIN TRISYULIONO
Persidangan kasus dugaan penipuan First Travel di pengadilan negeri Depok, jalan Boulevard Grand Depok City, Cilodong Depok, Senin (12/3/2018). 

"Dimana?," tanya hakim.

"Di Inggris kalau tidak salah," sebut Atika.

"Berapa totalnya?," kembali Hakim bertanya.

"Lupa," jawab Atika.

Baca: Wasit Oki Dwi Putra Berharap Pengadil Liga 1 2018 Bisa Lebih Dapat Jaminan Keamanan

Mendengar keterangan saksi, para korban yang merupakan calon jemaah First Travel terlihat geram dan menyoraki para terdakwa.

Atika juga mengungkapkan pernah mengeluarkan sejumlah uang untuk aktris sekaligus penyanyi Syahrini.

Uang tersebut, kata Atika digunakan untuk biaya keberangkatan Syahrini bersama jemaah umrah lain pada Maret 2017.

"Kalau (pengeluran uang) untuk artis? Pernah juga?," tanya Hakim Subandi.

"Pernah," jawab Atika.

"Untuk siapa?," tanya Hakim kembali.

"Kalau (bayar) artisnya sih enggak tapi pas umrah saja. Itu ada Syahrini," terang Atika.

"Nilainya berapa?," Hakim menanyakan kembali.

"Pembayarannya global disatukan dengan para jemaah?"ujar Atika.

"Saudara tidak bisa merinci," kata Hakim.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved