Kasus Skimming, BRI Alami Kerugian Rp 200 Juta
Salah satunya dialami Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang harus mengganti uang nasabah sebesar Rp 200 juta.
Penulis: Rafdi Ghufran Bustomi | Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran
TRIBUNJAKARTA.COM, GATOT SUBROTO - Kasus skimming yang belakangan terjadi menimbulkan kerugian dari pihak perbankan.
Salah satunya dialami Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang harus mengganti uang nasabah sebesar Rp 200 juta.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Kelembagaan Bank BRI, Sis Apik Wijayanti saat ditemui awak media di Crowne Plaza, Gatot Subroto, Jakarta selatan Kamis (22/3/2018) siang.
"Yang ada sekarang ini tidak lebih dari, masih dibawah Rp 200 juta,” ujar Sis kepada awak media.
Sis juga mengatakan kerugian tersebut dialami oleh sekitar 50 nasabah Bank BRI.
“Kurang lebih, kurang dari 50,” ujar Sis.
Meski begitu, Sis mengaku pihaknya telah mengganti kerugian yang dialami sejumlah nasabah tersebut.
"Sudah, sudah diganti semua. Kurang dari Rp 200 juta," kata Sis.