Ketua RW Tak Tahu Ada Rumah Penampungan TKI di Wilayahnya

Rumah penampungan TKI milik PT Kensur Hutama di Jalan Raya Hankam, No 70, Jatimurni Pondok Melati, Bekasi, sehari-harinya tertutup.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Polisi menggeledah rumah penampungan TKI milik PT Kensur Hutama di Pondok Melati, Bekasi, Jumat (23/3/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK MELATI - Rumah penampungan TKI milik PT Kensur Hutama di Jalan Raya Hankam, No 70, Jatimurni Pondok Melati, Bekasi, sehari-harinya tertutup.

Jalim, Ketua RW 05, Kelurahan Jatimurni, mengaku tak tahu di wilayahnya terdapat rumah penampungan TKI.

Ia hanya tahu PT Kensur Hutama hanya sebagai kantor saja, bukan sekaligus sebagai rumah untuk menampung para TKI.

"Saya tahunya cuma kantor aja, enggak tahu kalau di dalamnya ada tempat penampungan juga," ungkap Jalim kepada wartawan pada Jumat (23/3/2018).

PT Kensur Hutama terbilang sangat tertutup, karena letaknya di pojok, tertutup sebuah bangunan kafe.

Aktivitas di rumah penampungan, menurut Jalim, tak dapat terlihat dari luar.

"Ya memang biasa saja ngeliatnya, kayak kantor, enggak ada aktivitas banyak orang yang ditampung," ungkap dia.

Rumah penampungan PT Kensur Hutama berlantai tiga dan sangat luas.

Di lantai bawah nampak seperti kantor pada umumnya, terdapat beberapa meja kerja.

Kemudian di lantai dua dan tiga, suasana rumah penampungan baru terlihat, terdapat tiga kasur bertingkat baik di lantai dua maupun di lantai tiga, lengkap dengan kamar mandi.

PT Kensur Hutama ramai dibicarakan setelah Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Mabes Polri menggledah rumah penampungan milik perusahaan.

Penggeledahan ini dilakukan setelah salah satu TKI yang dikirim PT Kensur Hutama menjadi korban penganiayaan dan kekerasan seksual oleh majikan di Jeddah, Arab Saudi.

Hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah dokumen data TKI dari PT Kensur Hutama berupa paspor dan satu unit komputer.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved