Satpol PP Batal Menutup Hotel Alexis

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga mengatakan, penutupan Alexis batal dilaksanakan Kamis (22/3) sore kemarin.

Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
WARTA KOTA/ALEX SUBAN
Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016). (Warta Kota/alex suban) 

Laporan wartawan Wartakota Junianto Hamonangan

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Kepala Seksi Operasional Satpol PP DKI Jakarta, Hari Apriyanto,mengaku Hotel Alexis batal dilakukan.

Namun Hanya tidak membeberkan alasan hotel yang dituding ada kegiatan prostitusi di daerah Jakarta Utara tersebut.

"Tidak ada (eksekusi). Saya pastikan A1, tidak ada," ucapnya.

Baca: Jalanin Operasi Cesar, Anak Keempat Zaskia Adya Mecca Diberi Nama yang Berarti Sang Kata

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga mengatakan, penutupan Alexis batal dilaksanakan Kamis (22/3) sore kemarin.

Meski demikian, Argo membenarkan jika pihaknya telah menerima surat edaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berisi rencana penutupan tersebut.

"Memang betul ada surat dari Satpol PP Pemprov ke Polda Metro Jaya untuk meminta bantuan personel polri dalam rangka penutupan Alexis," ujarnya.

Baca: Eksekusi Batal Dilakukan, Manajemen Hotel Alexis Belum Ambil Sikap

Menurut dia, polisi pun telah mempersiapkan 60 orang personel dalam rencana giat tersebut.

"Tadi Jam 15.00 WIB sudah dilaksanakan apel di Kelurahan Ancol. Tapi giat kita lakukan setelah rapat koordinasi," ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved