Semua Pihak Harus Terlibat dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
Untuk itu dibutuhkan keterlibatan dari berbagai pihak agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berada di tahap pencegahan
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Deputi Partisipasi Masyarakat KemenPPPA Agustina Erni mengatakan bila ada banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang justru tidak dibicarakan.
Pasalnya, kasus kekerasan perempuan dan anak layaknya sebuah gunung es. Hanya bagian atas yang tampak, sedangkan bagian bawah tidak.
Sedangkan mengenai cara, Erni mengatakan bila mengatakan bila kebanyakan kasus justru lebih banyak berada ditahap penanganan.
Hal ini diungkapkan Erni saat diskusi bertemakan Sinergi Pemerintah dan Lembaga Masyarakat dalam pembangunan PP dan PA, di KemenPPPA, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).
"Secara kasus, kebanyakan kasus kekerasan yang terjadi sudah bukan berada di tahap kasus pencegahan dan pemberdayaan, tapi penanganan," kata Erni.
Baca: Suami Penumpang Garuda yang Meninggal di Bandara Soekarno Hatta Tidak Merasakan Firasat Apapun
Untuk itu dibutuhkan keterlibatan dari berbagai pihak agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berada di tahap pencegahan.
Erni mengatakan di tahun 2016 terdapat 1055 lembaga masyarakat yang menjadi mitra KemenPPPA di 34 Provinsi.
Sedangkan di tahun 2017 ada 1635 lembaga masyarakat di 34 Provinsi.
Hal ini pun diakui oleh perwakilan pusat studi wanita kampus Universitas Muhammadiyah Prof dr. Hamka (UHAMKA) Astuti.
"Kami dari UHAMKA sudah bekerja sama dengan KemenPPPA untuk mensosialisasikan bahaya kekerasan terhadap perempuan dan anak di rusun Marunda. Kami sudah coba jalan sendiri, tapi tenaganya tidak cukup kalau sendiri," ujar Astuti.
Diketahui, pada awal 2017 terjadi kekerasan seksual terhadap anak dengan korban mencapai puluhan anak yang di tinggal di area rusun Marunda, Jakarta Utara.