Begini Kronologi Versi Petugas Soal Anggota DPRD DKI yang Marah Karena Mobilnya Diderek

Pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB, sejumlah petugas Sudinhub DKI Jakarta melakukan kegiatan pengawasan di Jakarta Pusat.

Kompas.com/Facebook
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Fajar Sidik tak terima ketika mobilnya diderek petugas Dishub. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Boval Juliansyah menjelaskan kronologi adu mulut

antara anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Fajar Sidik, dan petugas Sudinhub Jakarta Pusat pada Kamis (22/3/2018).

Pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB, sejumlah petugas Sudinhub DKI Jakarta melakukan kegiatan pengawasan di Jakarta Pusat.

Baca: 3 Insiden Penumpang Meninggal di Bandara Soekarno Hatta: Liburan dari Sydney hingga Penyakit Kambuh

Saat itu, petugas mendapat informasi bahwa di Jalan Pangeran Jayakarta terdapat sejumlah mobil yang kerap diparkir di bahu jalan dan menimbulkan kepadatan lalu lintas.

Petugas kemudian melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud.

"Kami memang tidak pernah ke situ, tapi kami ada dapat info ada yang parkir makanya kami langsung tarik (mobil derek) ke sana," ujar Boval saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/3/2018).

Saat tiba, petugas melihat ada lebih dari tujuh mobil yang diparkir di badan jalan. Petugas kemudian mencoba melakukan penderekan.

Namun, tiba-tiba ada seorang laki-laki mengenakan kaus putih mendatangi petugas sambil berkata-kata dengan nada tinggi.

Baca: Ini Alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan Ajak Anaknya Blusukan

Laki-laki yang belakangan diketahui bernama Fajar itu mengatakan bahwa dia merupakan anggota DPRD DKI dan mengaku memiliki semua mobil yang diparkir di kawasan tersebut.

"Di awal dia akui bahwa semua mobil itu milik dia. Dia bilang dia anggota dewan," ujar Boval. Adu mulut sempat terjadi.

Kepada petugas, Fajar mengatakan bahwa dia merupakan warga asli daerah itu dan setiap hari memarkirkan mobil miliknya di kawasan tersebut.

Fajar meminta agar petugas Dishub lebih menyosialisasikan rambu larangan parkir di badan jalan.

Adapun Fajar merasa bahwa di kawasan tersebut tidak terdapat rambu larangan parkir sehingga dia keberatan dengan penderekan yang dilakukan petugas Sudinhub.
Menurut Boval, petugas akhirnya tidak menderek mobil milik Fajar dan hanya menderek mobil lain yang diparkir di kawasan tersebut.

Boval tidak menjawab jelas alasan petugasnya tidak menderek mobil Fajar.

"Pokoknya kami punya mobil (derek) tujuh, kami ambil risiko yang paling kecil untuk ngerusak mobil, gampang atau tidaknya diderek, atau ini mobil ada pemiliknya atau tidak," ujar Boval.

"Kami usahakan meminimalisir bentrokan di lapangan, misalnya di Paseba dibakar mobil kami. Jadi kalau masih ada orangnya ya kami sosialisasikan dulu, ya persuasif," kata Boval.

Sebuah video kegiatan penertiban parkir liar beredar menunjukkan Fajar Sidik, anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, marah-marah karena mobilnya hendak diderek oleh petugas Dinas Perhubungan.

Fajar yang mengenakan kaos itu menyebut dirinya adalah anggota Dewan.

Ia mengaku sejak lahir bermukim di sana dan tidak pernah ada rambu larangan parkir.

Ketika dikonfirmasi, Fajar membenarkan insiden tersebut terjadi di tempat tinggalnya di Jalan Pangeran Jayakarta pada Kamis (22/3/2018) pagi.

Ia mengaku sampai marah-marah karena merasa tak dihormati oleh anggota Dishub.

"Kaget saja dia bilang ke warga saya 'Dewan mana? Panggil dewannya!' Loh, apa begitu seorang petugas? Saya dewan, lho. Apalagi kepada masyarakat kecil, masyarakat awam yang maaf enggak ngerti namanya pasal undang-undang," kata Fajar kepada Kompas.com, Jumat (23/3/2018).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan bahwa Fajar telah melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi karena memarkirkan kendaraan dengan sembarangan di badan jalan. (David Oliver Purba)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Marahnya Anggota DPRD DKI yang Mobilnya Diderek Menurut Petugas",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved