Melintas di Gerbang Tol Kamal 1, Perhatikan Hal Ini Terkait Pembayaran

"Apa gunanya? Untuk memisahkan. Supaya yang mau ke Arteri Daan Mogot masuk ke kiri bayarnya cuma satu aja, yaitu Rp 7.000," jelasnya

Penulis: Suci Febriastuti | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Suci Febriastuti
Gerbang Tol Kamal 1, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (24/3/2018) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - PT Jasa Marga dan PT Jakarta Lingkar Barat Satu (JLB) mengoperasikan transaksi pembayaran bersama Gerbang Tol (GT) Kamal 1 dan GT Kamal 3 mulai hari ini, Sabtu (24/3/2018), mulai pukul 06.00 WIB.

Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga mengatakan GT Kamal 1 memiliki dua arah, yaitu menuju Arteri Daan Mogot (keluar tol Kamal) dan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) W1 (Kebon Jeruk-Penjaringan).

Baca: Sumbang Beli Pesawat Pertama RI, Pria Asal Aceh Ini Jual 50 Ekor Kerbau, Belum Dibayar Hingga Kini

"Kamal 1 itu arahnya dua, ada yang mau ke Arteri Daan Mogot dan ada yang mau Toll to Toll, masuk ke JORR W1," ujarnya.

Setelah GT Kamal 1 dipasang separator sampai ke Kayu Besar.

"Nah sekarang ini dipasang kanalisasi. Setelah gerbang ini Anda lihat di sana ada separator sampai ke Kayu Besar," ujar Heru.

Hal ini dilakukan untuk memisahkan jalur antara Arteri Daan Mogot dan JORR W1.

Baca: Pemegang Obligasi Pesawat Pertama RI Tagih Utang ke Bank Indonesia, Dijawab ‘Terlambat Datang’

"Apa gunanya? Untuk memisahkan. Supaya yang mau ke Arteri Daan Mogot masuk ke kiri bayarnya cuma satu aja, yaitu Rp 7.000. Itu adalah tarif untuk Soedijatmo," jelasnya.

Bagi yang ingin keluar Tol Kamal bisa mengambil jalur sebelah kiri, sedangkan bagi pengendara yang akan masuk JORR bisa ambil jalur sebelah kanan.

Tarif tol yang antara kedua arah tersebut pun berbeda, keluar tol akan dikenakan Rp 7.000 sedangkan masuk JORR W1 dikenakan biaya Rp 16.500.

"Jadi yang lewat sini (kanan) bukan yang sana (kiri) tarifnya Rp 16.500 bukan Rp 7.000. Yang Rp 7.000 dia bayar Tol Cengkareng, Soedijatmo dan Rp 9.500 tarifnya kayu besar dibayar di sini (GT Kamal 1)," paparnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved