Kisah Warga Aceh Sumbang Rp 200 untuk Pembelian Pesawat Pertama RI, Hasil Jual Anak Sapi
“Bedanya, surat Nyak Sandang ditulis tangan, sementara surat milik ayahnya diketik,” terang dia.
TRIBUNJAKARTA.COM, BIREUN - Pemegang obligasi pembelian pesawat RI 001 mulai bermuculan setelah fenomena Nyak Sandang.
Salah satunya adalah Razali Berdan, warga Desa Juli Tgk Dilampoh, Kecamatan Juli, Bireuen.
Razali mengungkapkan, dia tak pernah lupa amanah almarhum bapaknya Tgk H Berdan Walad agar tidak membuang dan menyimpan surat tanda penerima pendaftaran pinjaman nasional yang dimilikinya.
Karena, ungkap Razali, menurut sang ayah yang meninggal dunia sekitar tahun 2006 lalu, suatu hari nanti surat berharga berupa bukti pinjaman nasional itu akan dibayar oleh negara.
Baca: Adik Mendiang Presiden ke-2 RI Soeharto, Probosutedjo Dikabarkan Meninggal Dunia
“Makanya, saya simpan baik-baik surat utang ini. Selain karena amanah bapak saya, juga karena janji Yusuf Kalla saat kampanye perdana pasangan Jokowi-JK di Tijue, Sigli pada 5 Juni 2014 lalu,” ungkapnya didampingi Sekdes Juli Tgk Dilampoh, Iwan Rahadian kepada wartawan, Jumat (23/3) sore.
Bahkan, untuk menghindari semakin lapuk atau sobek, surat buram tertanggal 28-8-1950 itupun dipress dan dia simpan dengan baik.
Semasa hidupnya, ucap dia, sering kali ayahnya Berdan Wala, yang lahir pada tahun 1917 itu bercerita tentang surat tersebut kepada dirinya dan bagaimana proses hingga memberikan pinjaman uang sebesar Rp 200 (dua ratus Rupiah) itu.
“Bahkan, pernah semasa konflik dulu, saat masa darurat militer diberlakukan di Aceh, dia pernah menunjukkan surat tersebut kepada para tentara dari Kodam Siliwangi, Jawa Barat yang bertugas di daerahnya. Mereka minta surat itu, tapi cuma saya kasih fotokopiannya saja, surat asli tetap saya simpan,” bebernya.
Baca: Luhut Pandjaitan: Siapa yang Mengibul? Saya Minta Golkar Tidak Ikut-ikutan
“Tak hanya tentara, sejumlah pihak lainnya juga pernah minta dikirimkan surat tersebut, bahkan hingga sampai ke Swedia,” ungkap dia.
Namun, setelah itu tak ada kejelasan dan kabar berita apa yang akan dilakukan dengan surat bukti pinjaman kepada negara tersebut.
“Sempat ada harapan, utang tersebut akan dibayar ketika kampanye Jusuf Kalla di Sigli, namun sampai saat ini belum juga ada kebijakan dari pemerintah,” ucapnya.
Nah, ketika berita tentang Nyak Sandang mulai heboh, sebagai salah satu penyumbang pembelian pesawat pertama RI dengan memperlihatkan bukti surat seperti yang dimilikinya, baru dia mengetahui bahwa ternyata itu merupakan surat obligasi.
“Bedanya, surat Nyak Sandang ditulis tangan, sementara surat milik ayahnya diketik,” terang dia.
Melihat fenomena Nyak Sandang yang sampai bertemu Jokowi di istana, Razali pun punya asa yang besar jika pinjaman nasional tahun 1946 yang diberikan bapaknya akan dibayar oleh negara.
“Pinjaman sejumlah Rp 200 diberikan secara sukarela oleh ayah saya yang saat itu berusia 33 tahun untuk modal membeli pesawat terbang R1-001. Uang itu hasil dari penjualan anak sapi,” tukasnya.
“Harapan kami sebagai ahli waris adalah agar pemerintah membayar pinjaman atau utang tersebut. Atau paling tidak ada perhatian dari pemerintah kepada keluarga kami yang pernah memberikan pinjaman untuk negara guna membeli pesawat,” harap anak pertama pasangan Berdan Walad dan Ti Zalikha itu. (Serambi Indonesia/c38)