Samsat Jakarta Barat.Masih Menerapkan Sistem Manual

Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap ‎digital belum tersedia di Samsat Jakarta Barat.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Wajib pajak masih melakukan pembayaran pajak secara manual di Samsat Jakarta Barat, Daan Mogot, Rabu (28/3/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap ‎digital belum tersedia di Samsat Jakarta Barat.

Pantauan TribunJakarta.com, Rabu (28/3/2018), para wajib pajak masih melakukan pembayaran secara manual.

Mereka terlebih dahulu diwajibkan mengisi formulir pendaftaran dan membawa persyaratan administrasi.

Di antaranya, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopi.

"Di sini belum digital. Masih bayar tunai," ujar petugas yang enggan disebutkan namanya kepada TribunJakarta.com.

Petugas itu mengatakan, saat ini pelayanan Samsat digital baru ada di wilayah Jakarta Selatan yang lokasinya berada di Polda Metro Jaya.

Sedangkan untuk wilayah lainnya, masih menunggu secara bertahap.

"Yang digital itu kan baru yang di Samsat Selatan yang kemarin itu diresmiin sama Mendagri dan Kapolda," ucap dia.

Indra, wajib pajak, berharap pelayanan Samsat digital dapat secepatnya beroperasi di Samsat Jakarta Barat.

Pasalnya, ia menilai untuk saat ini pelayanan secara digital jauh lebih efektif dan efisien ketimbang pembayaran secara tunai.

Salah satunya, tidak harus berurusan dengan keberadaan calo.

"Ya kalau digital kan kita jadi enggak ribet kayak gini lagi. Secara sekarang kan sudah zaman modern masa masih model begini bayarnya," kata Indra.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved