Korupsi KTP Elektronik
Setelah Masa Pidana, Hak Politik Setya Novanto Harus Dicabut Selama 5 Tahun
Jaksa menuntut hak politik terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto dicabut setelah menjalani masa pidana.
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Jaksa menuntut hak politik terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto dicabut setelah menjalani masa pidana.
Dalam tuntutannya, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan vonis 16 tahun penjara dan membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa meminta agar majelis hakim mencabut hak politik terdakwa selama lima tahun setelah selesai menjalani masa pidana.
Hal itu disampaikan jaksa KPK saat membacakan tuntutan terhadap Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
"Pidana tambahan mencabut hak dalam jabatan publik 5 tahun setelah selesai pemidanaan," ujar Jaksa.
Dalam pertimbangan, jaksa menilai perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.
Perbuatan Setya Novanto berakibat masif, menyangkut pengelolaan data kependudukan nasional yang dampaknya masih dirasakan.
Perbuatannya juga menyebabkan kerugian negara besar.
Setya Novanto juga dinilai tidak kooperatif selama penyidikan dan penuntutan.
Jaksa menilai Setya Novanto telah memperkaya diri sendiri sebanyak 7,3 juta dollar AS atau sekitar Rp 71 miliar (kurs tahun 2010) dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Selain itu, Setya Novanto juga diperkaya dengan mendapat jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 seharga 135.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,3 miliar (kurs 2010).
Menurut jaksa, Setya Novanto yang merupakan mantan Ketua DPR RI itu secara langsung atau tidak langsung mengintervensi proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP tahun 2011-2013.
Setya Novanto bersama-sama dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong mengatur proses penganggaran di DPR. Selain itu, ia juga mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa dalam proyek.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Jaksa Tuntut Hak Politik Novanto Dicabut 5 Tahun Setelah Pidana Selesai
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/setya-novanfo_20180213_072036.jpg)