Mau Bangun Rumah, Warga Kompleks ini Wajib Setor Jutaan Rupiah ke Pengurus RW

Setiap warga yang akan membangun rumah di RW 09 kompleks Bisma, Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara, wajib hukumnya setor uang Rp 5 juta.

Tayang:
Editor: Y Gustaman
Warta Kota/Hamdi Putra
Rumah Ketua RW 09 Hasan Sunardi di kompleks Bisma, RW 09, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Rabu (28/3/2018). WARTA KOTA/HAMDI PUTRA 

Karena protes, warga yang menuntut transparansi dan akuntabilitas serta pertanggungjawaban pengelolaan kas RW, digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara oleh Ketua RW 09 Hasan Sunardi atas tuduhan perbuatan melawan hukum.

Warta Kota sudah berusaha mengklarifikasi kepada Ketua RW 09 Hasan Sunardi dengan mengunjungi Pos RW 09 dan rumah yang bersangkutan di kompleks Bisma, Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Rabu (28/3/2018), tapi tidak berada di tempat.

"Pak Lurah lagi keluar, sudah dua hari," ucap Yuli, asisten rumah tangga Hasan Sunardi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved