Zaini Masih Bisa Bercanda dengan Sang Istri Sehari Sebelum Dipancung

Torif mengatakan sehari sebelum dieksekusi Ayahnya menyempatkan diri untuk berbincang dengan sang Ibu.

Kolase TribunJakarta.com
Zaini 

Baca: Jemaat Padati Gereja Katolik Keluarga Kudus untuk Ibadah Jumat Agung

Kejanggalan lain, ujar Moh Iqbal, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Kepolisian Arab Saudi tidak disebutkan motif pembunuhan yang dituduhkan kepada Zaini.

"Anehnya, hakim memutuskan Zaini bersalah atas pembunuhan terhadap majikannya. Dalam sidang dihadirkan 21 saksi," ujarnya.

Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Indonesia untuk menunda eksekusi dan membebaskan Zaini dari tuduhan pembunuhan, seperti melayangkan banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.

Baca: Ingin Postingan Foto Selfie Banyak Like? Yuk Intip Triknya!

Zaini bahkan berkirim surat kepada Raja Arab Saudi, Raja Salman, yang direspons dengan penyelidikan ulang.

"Harusnya pelaksanaan eksekusi dilakukan sejak 2008, tetapi terus ditunda," katanya.

Namun, pada akhirnya, keputusan eksekusi mati bagi Zaini tetap dilakukan karena pihak ahli waris korban tidak bersedia mengampuni.

"Hukum kisas bisa dibatalkan jika pihak ahli waris mengampuni. Namun, ini adalah takdir, semoga almarhum Zaini meninggal dalam keadaan khusnul khotimah," katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved