Zaini Masih Bisa Bercanda dengan Sang Istri Sehari Sebelum Dipancung
Torif mengatakan sehari sebelum dieksekusi Ayahnya menyempatkan diri untuk berbincang dengan sang Ibu.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Torif mengatakan sehari sebelum dieksekusi Ayahnya menyempatkan diri untuk berbincang dengan sang Ibu.
Apa yang dibicarakan oleh Zaini dan sang Istri? Mari Kita simak kisahnya!
Diberitakan sebelumnya, Minggu (18/3/2018), pria asal Bangkalan, Madura itu dihukum pancung atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya.
Dikutip TribunJakarta.com dari akun Yotube Mata Najwa, Toriq sang putra pertama menceritakan momen sesaat sebelum ayahnya tewas dipancung.
Baca: Shortime dan Longtime, Segini Tarif Penjaja Cinta di Apartemen Kalibata City
Mochammad Zaini alias Slamet (47),dieksekusi mati setelah 13 tahun menghuni penjara Ummu di Kota Makkah, Arab Saudi.
Zaini pada 13 Juli 2004 ditangkap polisi Arab Saudi dengan tuduhan membunuh majikannya, Abdullah bin Umar.
Ia membantah semua tuduhan atas meninggalnya Abdullah bin Umar.
Dikutip TribunJakarta.com dari Surya, Surya berhasil berkomunikasi dengan Zaini melalui ponsel milik Toriq pada Selasa (8/4/2014) lalu.
"Ini yang membuat saya frustrasi. Saya tidak bersalah. Tapi saya tidak tahu bagaimana caranya menuntut keadilan," tutur Zaini melalui telepon.
Baca: Tak Bisa Tidur Memikirkan Rumahnya yang Ludes, Korban Kebakaran: Mana Lebaran Enggak Lama Lagi
Tak hanya itu menurut laporan tertulis dari Migrant Care, pihak Arab Saudi tidak memberi tahu Kementerian Luar Negeri Indonesia terkait eksekusi Zaini.
"Menurut keterangan pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, pihak Saudi Arabia sama sekali tidak memberitahu mengenai eksekusi ini kepada perwakilan Indonesia," terangnya.
Pihak keluargapun tidak tahu sama sekali perlihal tersebut.
Sang anak Toriq menceritakan dirinya mendengar berita ayahnya yang telah tewas dipancung dari sang paman yang juga bekerja di Arab.
"Sama sekali tidak diberitahu, pertama mendengar kabar dari paman," ujar Toriq.
Sehari sebelum di esekusi, Sabtu (17/3/2018), Zaini menyempatkan diri menelpon istrinya yang juga bekerja di Arab Saudi.
Baca: 5 Pemain MU Ini Nilainya Melejit Jika Dijual
Pada hari itu rupanya sang istri tengah mengambil cuti dan pulang ke Indonesia.
Saat di telepon Zaini yang akan menemui ajal keesokan harinya sama sekali tidak menunjukan kesedihan.
Toriq menceritakan Ayahnya bahkan bercanda dengan Uminya melalui telepon.
Zaini sama sekali tidak memberitahu perihal dirinya yang akan segera diesekusi.
"Itu Umi nelpon sama Abah pas telepon sempat bercanda, ya bercanda, Umi cerita ke Abah kalau dipesawat Umi enggak ngerti bahasanya soal pake bahasa Inggris semua," ujar Toriq, sambil tersenyum miris, Rabu (28/3/2018).
Ada Kejanggalan
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kememlu) Lalu Moh Iqbal mengungkapkan, Zaini tidak mungkin tega membunuh Abdullah bin Umar.
Sebab, hubungan Zaini dan majikannya sangat baik.
"Ada satu saksi kunci bernama Sumiati asal Madura. Seusai terjadi pembunuhan, teman kerja almarhum (Zaini) itu menghilang," ungkap Iqbal ketika ditemui di rumah duka, Senin.
Pihaknya terus memburu keberadaan Sumiati melalui kantor imigrasi, Dinas Ketenagakerjaan Bangkalan, bahkan meminta bantuan sejumlah pondok pesantren.
Namun, (Sumiati) tidak dapat ditemukan. Keberadaannya seolah ditelan bumi hingga eksekusi akhirnya dilaksanakan," katanya.
Baca: Jemaat Padati Gereja Katolik Keluarga Kudus untuk Ibadah Jumat Agung
Kejanggalan lain, ujar Moh Iqbal, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Kepolisian Arab Saudi tidak disebutkan motif pembunuhan yang dituduhkan kepada Zaini.
"Anehnya, hakim memutuskan Zaini bersalah atas pembunuhan terhadap majikannya. Dalam sidang dihadirkan 21 saksi," ujarnya.
Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Indonesia untuk menunda eksekusi dan membebaskan Zaini dari tuduhan pembunuhan, seperti melayangkan banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.
Baca: Ingin Postingan Foto Selfie Banyak Like? Yuk Intip Triknya!
Zaini bahkan berkirim surat kepada Raja Arab Saudi, Raja Salman, yang direspons dengan penyelidikan ulang.
"Harusnya pelaksanaan eksekusi dilakukan sejak 2008, tetapi terus ditunda," katanya.
Namun, pada akhirnya, keputusan eksekusi mati bagi Zaini tetap dilakukan karena pihak ahli waris korban tidak bersedia mengampuni.
"Hukum kisas bisa dibatalkan jika pihak ahli waris mengampuni. Namun, ini adalah takdir, semoga almarhum Zaini meninggal dalam keadaan khusnul khotimah," katanya.