Pemkot Jakarta Barat Gelar Sosialisai tentang Pengadaan Barang dan Jasa

Sekretaris Kota Eldi Andi mengatakan, sosialasi didasarkan pada Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Penulis: Novian Ardiansyah | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Sekretaris Kota Jakarta Barat Eldi Andi 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Novian Ardiansyah

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Pemerintah Kota Jakarta Barat melalukan sosialisasi terkait pengadaan barang dan jasa di Kantor Walikota Jakarta Barat.

Para pesertanya sendiri terdiri dari para pegawai negeri sipil, khususnya pengurus barang di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang ada di lingkup Pemkot Jakarta Barat.

Sekretaris Kota Eldi Andi mengatakan, sosialasi tersebut didasarkan pada Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Adanya sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan serta pemahaman mengenai pengadaan barang dan jasa dalam bentuk fisik di wilayah Kota Jakarta Barat," terang Eldi di Ruang Pola, Kantor Walikota Jakarta Barat, Senin (2/4/2018).

Lebih lanjut Eldi berharap, para peserta dapat memanfaatkan betul sosialiasi terkait pengadaan yang baru diadakan pertama kalinya ini.

"Harapannya agar semua peserta dapat menyimak, memahami serta mengimplementasikan apa yang di dapat dari sosialisasi terkait Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa," kata Eldi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved