Ternyata Ini Tujuan Kunjungan Putri Thailand ke Lapas Perempuan Tangerang

Salah satunya tujuannya dalam meninjau implementasi delapan buah Bangkok Rules yang diterapkan di Pemasyarakatan Perempuan Indonesia.

Tayang:
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Putri Raja Kerajaan Thailand mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang. 

Laporan Wartawanan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG -- Putri Raja Thailand Bajrakitiyabha Mahidol mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Tangerang Klas IIA dalam rangka mendukung pelaksanaan Bangkok Rules.

Sebagai Duta UNODC (United Nation Office On Drugs and Crime), Bajrakitiyabha rajin menunjungi rumah tahanan wanita dan anak-anak.

Salah satunya tujuannya dalam meninjau implementasi delapan buah Bangkok Rules yang diterapkan di Pemasyarakatan Perempuan dewasa Indonesia.

Plt Ditjen PAS Mardjoeki beserta jajarannya turut menyambut hangat kedatangan Putri Raja Thailand dalam baluran kekeluargaan antar Negara ASEAN.

Dalam penyambutan putri Raja Thailand tersebut disuguhi tarian tradisional dari warga binaan Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang.

Plt Ditjen PAS Mardjoeki berharap kunjungan Putri Raja Kerajaan Thailand menjadi motivasi tidak hanya pengurus Lapas di seluruh Tangerang namun seluruh Indonesia dan warga binaan Pemasyarakatan.

Putri Raja Kerajaan Thailand mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang.
Putri Raja Kerajaan Thailand mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang. (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

"Kunjungan Putri Kerajaan Thailand merupakan suatu kehormatan dan diharapkan menjadi motivasi bagi LPP Tangerang dan LPP Lainnya mempedomi dan memberikan pembinaan terhadap warga binaan Pemasyarakatan anak dam perempuan," ujar Mardjoeki di Pemasyarakatan Wanita Kelas IIA Tangerang, Senin (2/3/2018).

Dalam kesempatan langka tersebut Putri Kerajaan Thailand menggunakan polo shirt biru tua bertuliskan UNODC (United Nation Office On Drugs and Crime).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Tangerang Herlin Candrawati memaparkan implementasi delapan Peraturan Bangkok (Bangkok Rules) yang sudah dilakukan disini.

Baca: Putri Raja Thailand Berpakaian Kasual Saat Mengunjungi Lapas Wanita Tangerang

Baca: Suasana Lapas Wanita Dewasa Tangerang Menyambut Putri Kerajaan Thailand, Sepi

"Kami telah mengimplementasikan Bangkok Rules dalam memberikan perlakuan pembinaan terhadap warga binaan pemasyaratan Tangerang, perlakuan non-diskriminatif, sarana komunikasi dengan keluarga, serta Hak Asasi Manusia Lainnya," ujar Herlin dalam sambutannya.

Hal lainnya Lapas Perempuan Tangerang ini juga menyediakan fasilitas rumah ibadah untuk berbagai agama yang dipeluk warga binaan, kesehatan, makanan minum yang layak.

"Bila sakit, warga binaan akan kami berikan pelayanan berupa satu dokter dan tenaga medis lainnya," tambahnya.

Herlin menyampaikan bahwa tidak ada perbedaan Hak Asasi Manusia untuk warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Tangerang Kelas IIA ini.

Itu semua berkat pengaplikasian Delapan Bangkok rules yang diterapkan di Lapas Perempuan Tangerang ini.

Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Tangerang ini telah berdiri sejak tahun 1979 dan mulai ditempati 1981.

Lapas ini telah diisi oleh 389 warga binaan dari daya tampung gedung sejumlah 250 jiwa.

"Warga Negaea Asing yang kita bina disini berjumlah 54 warga, dan delapan Warga Negara Thailand," kata Herlin.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved