Sidang First Travel

Usai Hadir di Sidang First Travel, Begini Ungkapan Hati Syahrini

Hotman juga menyatakan kalau kliennya itu hanya mempromosikan agar orang datang.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
Kolase TribunJakarta.com
Syahrini 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok Syahrini menghadiri sidang First Travel sebagai saksi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018).

Setelah beberapa kali tak datang, akhirnya Syahrini datang untuk memberikan kesaksian dalam kasus penggelapan dan penipuan biro umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/4/2018).

Di sidang tersebut, Syahrini membantah telah menerima uang sebesar Rp 1.3 Miliar dari promosi yang ia lakukan untuk First Travel saat berangkat umrah.

Syahrini mengatakan umrah bersama First Travel hanya kerja sama bukan endorse. Apabila endore Syahrini sudah mendapatkan uang tersebut.

"Tidak ada endore murni kerja sama hanya memposting dua kali sehari," tambah dia.

Pertanyaan demi pertanyaan yang diajukan di sidang itu dijawab oleh sosok Incess.

Baca: Tampil Nanti Malam di Top 3 Indonesia Idol, Tantri Kotak: Angker, Kenapa?

Hingga tak terasa, sidang itu diakhiri.

Usai menghadiri sidang, sosok perempuan mengenakan jaket biru itu tak langsung pergi dari kawasan Pengadilan Negeri Depok.

Rupanya, ia bersama Hotman Paris mengadakan konferensi pers.

Hal itu diketahui dari beberapa postingan Insta Story di Instagramnya.

Pada postingan pertama, Hotman Paris selaku pengacara Syahrini mengatakan "Benar keterangan dia, ditanya oleh jaksa, hakim sama pengacara, tidak satu perak pun uang dari First Travel masuk ke rekening dia."

Hotman juga menyatakan kalau kliennya itu hanya mempromosikan agar orang datang.

"Karena dia tidak tahu status keadaan ekonomi perusahaan ini, tidak tahu sama sekali," ungkap sosok pengacara kondang itu.

Baca: Akan Hadir di Sidang First Travel, Begini Kesan Syahrini Saat Plesiran ke Eropa

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved