Sebelumnya Jadi Tukang Parkir, Udin Banting Setir Jadi Penjual Miras Hingga Akhirnya Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, enam orang warga RT 03 / 01, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Menjadi korban miras oplosan ginseng.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Udin alias UG (kanan) dan Nischa Romadoni alias Doni (kiri) saat digiring ke Mapolres Metro Bekasi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Udin alias UG terpaksa harus memakai seragam oranye khas tahanan Polres Metro Bekasi.

Ia ditahan karena kedapatan menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ginseng, di Jalan Ratna, Gang Haji Rahim, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca: Ralat Pernyataan: Ratna Sarumpaet Tidak Dengar Petugas Dishub Minta Maaf Telah Derek Mobilnya

Ketika digiring ke Mapolres Metro Bekasi, Kamis (5/4/2018), Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Udin hanya bisa pasrah lantaran polisi meringkusnya, usai miras dagangannya membawa petaka bagi enam orang.

Sebelumnya diberitakan, enam orang warga RT 03 / 01, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Menjadi korban miras oplosan jenis ginseng.

Miras tersebut diketahui dibeli dari toko milik Udin, pada minggu malam (1/4), usai menenggak miras, keenam warga mengalami sakit hingga tiga diantaranya dikabarkan tewas.

Baca: 21 Tahun Tidak Pernah Ketemu Ayah dan Diolok Teman, Perempuan Ini Menangis Bahagia di Pernikahan

Udin ketika ditanya TribunJakarta.com megatakan, sebelum beprofesi sebagai penjual miras oplosan jenis ginseng, ia merupakan seorang tukang parkir.

Karena penghasilan sebagai tukang parkir yang dirasa kurang menjanjikan, akhirnya udin banting setir menjual miras.

"Dulunya tukang parkir, tapi karan ada link dari temen jualan ya saya milih jualan," kata Udin

Menjadi pedagan miras Udin mendapatkan penghasil cukup baik ketimbang menjadi tukang parkir.

Dari setiap kantung miras oplosan jenis ginseng yang dijual, ia mengambil untung Rp 5 ribu rupiah.

Baca: Hesti Mengaku Dapat Pemberian Kiki Karena Pacaran, Pengunjung Sidang: Dasar Jeruk Makan Jeruk

"Saya ngambil dari pembuatnya Rp 10 ribu per kantung plasik, saya jual ke konsumen Rp 15 ribu" jelas Udin.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved