Sebut Alami KDRT Gracia Indri Mantap Becerai, David Noah: Enggak Apa-apa Saya Aja yang Salah

Namun bagaimanakah tanggapan David mengenai kabar dirinya yang melakukan KDRT?

Tribunnews.com
Gracia Indri dan David Noah 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pernikahan Gracia Indri dan David Noah berakhir tragis.

Pasalnya pasangan selebriti yang menikah pada Desember 2014 ini memutuskan untuk berpisah.

Kasus gugatan cerai Gracia Indri kepada David Noah itu pun digelar untuk yang ke-12 kalinya di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (5/4/2018).

Baca: Tumpukan Pakaian Bekas Korban Kebakaran Taman Kota Dilirik Pedagang Pasar Senen

Penyebab perceraian keduanya karena pihak Gracia Indri menyebut David melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pada sidang perceraian, pihak Gracia telah membacakan sidang replik kepada pihak tergugat yang berisi tentang dugaan KDRT yang pernah dilakukan oleh David selama mereka masih tinggal bersama.

Namun bagaimanakah tanggapan David mengenai kabar dirinya yang melakukan KDRT?

TONTON JUGA 

Dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube TranstvOfficial, David Noah akhirnya berikan klarifikasi, Jumat (6/4/2018).

David awalnya tampak enggan membahas dugaan KDRT yang ia lakukan.

"Itu enggak pantes dibahas, ketawa aja," ujar David sambil tertawa.

Baca: Dilaporkan Masyarakat, Polsek Tanah Abang Amankan Pemuda Pemilik 29 Bungkus Ganja

Pemaian keyboard di band Noah itu kembali menambahkan dirinya tidak ingin menyalahkan siapa-siapa dalam permasalahan rumah tangganya.

Dia bahkan rela menyalahkan dirinya sendiri.

"Engga apa apa saya aja yang salah, saya engga mau nyalahin balik,"  jelas David.

Ibu David NOAH, Sopir dan Tetangga Ungkap Kondisi Rumahtangga Gracia Indri

Kasus gugatan cerai Gracia Indri kepada David Noah, digelar untuk yang ke-12 kalinya di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (5/4/2018).

Sidang yang berlangsung tertutup selama tiga jam itu, beragendakan tentang pembuktian saksi dari pihak tergugat, David Noah.

Adapun para saksi yang dihadirkan pada sidang itu berjumlah tiga orang yang merupakan kerabat dekat David Noah.

Mereka adalah Sukarni (Ibunda David Noah), Idrus Rianto (sopir pribadi David Noah), dan Deden Kurniawan (Tetangga David Noah di Kalibata Jakarta).

Baca: Derbi Manchester Jadi Penentu Gelar Liga Inggris, Manchester City Bisa Langsung Pesta

Ina Racman, Tim Kuasa Hukum David Noah, mengatakan, pada agenda tersebut ketiga saksi ini ditunjuk untuk menjawab keterangan dari saksi pihak penggugat.

Selain itu, kehadiran ketiga saksi ini juga membuktikan kebenaran dari isi surat gugatan cerai Gracia Indri yang diajukan pada sidang sebelumnya.

Isi surat penggugat itu berupa slip transfer M-banking dari Gracia Indri kepada David Noah, beserta foto-foto KDRT yang dialami oleh Gracia Indri.

"Kenapa ketiga saksi ini kami hadirkan? Karena mereka bertiga adalah saksi kunci yang paling mengetahui seperti apa keadaan rumah tangga David dan Gracia," ujar Ina Rachman kepada Tribun Jabar, saat ditemui di Rumah Makan Ampera Baleendah Kabupaten Bandung, Kamis (5/4/2018) sore.

Baca: Tawarkan Paul Pogba ke Manchester City, Pep Guardiola Justru Disamakan Agen dengan Hewan

Perihal sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh Majelis Hakim kepada ketiga saksi David Noah, ucapnya, mengenai seberapa dekat hubungan antara saksi dan tergugat, kapan insiden KDRT yang dialami Gracia Indriterjadi, serta tuduhan terhadap David Noah yang tidak memberikan nafkah ke Gracia Indri.

"Intinya begini, kehadiran Ibunda David Noah, Idrus, dan Deden pada persidangan kali ini juga meluruskan tentang pemberitaan yang memojokkan David. Mulai dari tidak adanya nafkah hingga pemukulan yang dilakukan David terhadap Gracia," kata Ina.

Idrus selaku sopir pribadi David Noah, mengaku tidak mengetahui tentang kejadian KDRT yang dialami Gracia Indri.

"Selama saya bekerja di sana, hubungan mereka baik-baik saja. Bahkan saya enggak pernah lihat aksi pemukulan yang dilakukan David saat masih tinggal di Rumah Kalibata," ujar Idrus Rianto.

Baca: Bikin Nangis! Seorang Ibu Diam-diam Donorkan Hatinya Demi Selamatkan Bayinya dari Penyakit Langka

Hal tersebut juga diakui tetangga David Noah, Deden . Ia mengatakan, dirinya tidak pernah mendengar keributan antara David Noah dan Gracia Indri saat masih menjalani biduk rumah tangga.

"Kebetulan rumah kami itu berdampingan bahkan sama sekali tidak ada pagar pembatas. Jika ada keributan pasti akan terdengar jelas dari rumah saya. Soal adanya tindakan kekerasan, saya tidak tahu sama sekali. Karena saya hanya bisa melihat mereka berdua dari pintu luar saja," kata Deden.

Perihal tidak adanya nafkah kepada Gracia Indri, Sukarni, Ibu kandung David Noah, mengatakan apa yang dituduhkan kepada anaknya itu tidak benar.

"Tentunya kami punya bukti berupa cetakan rekening koran David. Dari cetakan rekening koran tersebut, dapat dibuktikan bahwa David juga pernah mentransfer uang ke Gracia Indri saat mereka masih menjalin hubungan biduk rumah tangga," ujar Sukarni.

"Namanya hubungan suami istri yah hal yang wajar lah jika saling transfer satu sama lainnya. Tentunya David tidak serta-merta nerima uang saja, toh dari cetakan rekening korannya dapat diketahui bahwa David juga pernah mentransfer uang ke Gracia," ujar Sukarni.

Baca: Alami Kecelakaan Hingga Perutnya Bolong, Wanita Ini Tetap Berkarir Sebagai Model, Kok Bisa?

Berhubung keterangan saksi tergugat masih dibutuhkan oleh majelis hakim, maka sidang kali ini kembali dilanjutkan hingga minggu depan, tepatnya Kamis (12/4/2018) mendatang.

Agenda selanjutnya adalah tambahan pembuktian pihak tergugat, David Noah.

Alex, Tim Kuasa Hukum David Noah, mengatakan untuk sidang ke-12 ini kliennya belum bisa hadir, hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.

Adapun pihak yang hadir pada sidang tersebut, Rohman Hidayat (Tim Kuasa Hukum Gracia Indri), Alex dan Ina Racman (Kuasa Hukum David Noah), dan Sukarni, Idrus Rianto, dan Deden Kurniawan sebagai saksi.

"Yah, untuk sidang yang ke-12 ini sama halnya dengan sidang-sidang sebelumnya, karena yang paling wajib datang adalah para tim kuasa hukum saja," tambah Alex. (Tribun Jabar/Fasko Dehotman)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved