Tim Pemburu Preman Amankan Sembilan Debt Collector di Tambora
Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sembilan debt collector, Selasa (10/4/2018) malam.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ilusi Insiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sembilan debt collector, Selasa (10/4/2018) malam.
Adapun identitas ke sembilan debt collector itu yakni Syprianus Gedo, Vicensius Jemmy, Richard GWD, Fransiskus Xaferius, Rischard Diaz, Irwanto, Victor Cornelis Dehoog, Abdul Kadir, dan Jerry Nugroho.
Komandan TPP, Ipda Gusti Ngurah mengatakan ke sembilan debt colletor itu ditangkap saat berada di dekat rumah calon korban yang akan didatanginya di Jalan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.
Baca: Dua Orang Sekuriti Tewas Setelah Tenggak Miras Oplosan di Ciputat
"Penangkapan di dekat salah satu rumah yang akan didatangi debt collector," ujar Ngurah saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (11/4/2018),
Ngurah menyebut komplotan debt collector itu kerap mengancam korbannya untuk membayar hutang.
"Kita mendapat laporan yang menyebut debt collector itu mengancam, hingga akhirnya kemarin malam, kita datang ke lokasi," ujar Ngurah.
Ngurah menuturkan, saat ditangkap para debt collector itu tidak melakukan perlawanan.
Mereka langsung diangkut menggunakan mobil TPP menuju Mapolres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: Sastrawan Danarto Meninggal Dunia, Jam 1 Pagi Fadli Zon Datangi Kamar Mayat RS Fatmawati
"Sekarang sudah kita bawa ke Mapolres Jakarta Barat," ucap Ngurah.