Diego Michiels Meradang Usai Sidang: Jangan Sentuh-Sentuh

Pemain belakang Borneo FC, Diego Michiels naik pitam kepada seorang awak media usai menjalani sidang perdana.

Editor: ade mayasanto
Bayu Indra Permana/TribunJakarta.com
Diego Michiels saat berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemain belakang Borneo FC, Diego Michiels naik pitam kepada seorang awak media usai menjalani sidang perdana.

Semua bermula saat Diego Michiels selesai menjalani sidang dan jalan keluar untuk meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Awak media yang sudah menunggu di luar ruangan sidang mulai memberondong pertanyaan kepada mantan kekasih Nikita Willy tersebut.

Saat mencoba mewawancarai Diego Michiels, salah satu wartawan tidak sengaja mengenai lengan Diego Michiels, tidak diduga Diego Michiels emosi.

"Jangan sentuh-sentuh," ucap Diego Michiels kepada salah satu wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).

Diego baru saja menjalani sidang terkait kasus penganiayaannya pada Mei 2017 silam yang melibatkan dirinya dan seorang Warna Negara Asing bernama David sebagai korbannya.

Kejadian tersebut terjadi di Bar Eastern Promise, Kemang, Jakarta Selatan.

Tonton juga:

Atas kejadian tersebut Diego Michiels dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Saat menjalani sidang pertama kasus pemukulan dirinya dengan WNA, Diego Michiels mengatakan lupa dengan kronologi kejadiannya.

"Sudah satu tahun pak hakim ketua, lupa," ucap Diego Michiels saat berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).

Bahkan ketika ditanyakan tentang sosok korban pemukulannya perawakannya seperti apa, Diego juga menjawab lupa.

"Lupa pak hakim," jawab Diego.

Baca: Fakta Terbaru Sopir BMW Tabrak Ojol: Tak Ditahan Polisi Hingga STNK Bukan Atas Nama Penabrak

Diego Michiels memulai sidang perdananya pada pukul 12.30 WIB tanpa didampingi kuasa hukum.

Diego Michiels ditetapkan sebagai tersangka pemukulan pada 24 Juli 2017.

Penetapan Diego sebagai tersangka tersebut berdasarkan rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian, yakni sebuah kelab di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, 21 Mei 2017 lalu.

Baca: Sejoli Korban Penelanjangan Alami Trauma Berat, Ayah Korban: Allah Maha Tahu Harus Tegar

Selain itu, barang bukti juga diperkuat dengan keterangan sejumlah orang saksi.

"Pemukulannya sudah terbukti, saksi-saksi yang sudah diperiksa ada tujuh orang saksi, dan sayu orang saksi selalu korban. Jadi kira-kira ada delapan orang saksi," kata Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, Iptu Achmad Fajrul, di kantornya Rabu (9/8/2017) lalu.

Penetapan Diego Michiels sebagai tersangka bukan pertama kalinya. 2012 lalu, pemain Borneo F.C itu dijebloskan ke dalam penjara setelah melakukan penganiayaan di kelab malam.

Sementara pada 2016, pihak kepolisian Polresta Samarinda juga menetapkan Diego sebagai tersangka penganiayaan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved