Dinsos DKI Berikan Pelatihan untuk Pengelola e-Warong Kube Jasa

E-Warong sendiri merupakan warung yang menyalurkan bantuan pangan non tunai (BPNT) bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Penulis: Novian Ardiansyah | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Istimewa
Wirausahawan Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Novian Ardiansyah

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta bersama Bank Indonesia memberikan pelatihan kepada para wirausahawan yang mengelola Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) di lima wilayah kota di Provinsi DKI Jakarta.

E-Warong sendiri merupakan warung yang menyalurkan bantuan pangan non tunai (BPNT) bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca: Kondisi Menyedihkan Jupiter Fortissimo di Bui: Kena Penyakit Kulit Sampai Sulit Finansial

"Dinas Sosial dan Bank Indonesia memprakarsai kegiatan Bimbingan Teknis bagi pengelola e-Warong Kube Jasa, dengan narasumber dari unsur Dinas Sosial, BI, BNI dan PGO OK OCE," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Susy Dwi Harini, Kamis (12/4/2018).

Ia mengatakan, pelatihan ini dilakukan untuk meningkatkan wawasan dan keterampilan baik pengelola maupun pendamping e-Warong Kube Jasa.

"Iya ini untuk pengembangan e-Warong sebagai wirausaha baru yang dapat bersaing dengan wirausaha lainnya. Tidak kalah oleh mereka yang lebih profesional. Jadi pengelola juga harus profesional," ujar Susy.

Ia pun berharap, pelatihan ini dapat memberikan manfaat serta meningkatkan kesejahteraan sosial pengelola.

Baca: Akses Jalan Menuju Kecamatan Ditutup, Ini Penjelasan Camat Limo Depok

"Pelatihan ini semoga memberi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan sosial para pengelola e-Warong Kube Jasa sebagai keluarga penerima manfaat program penanggulangan kemiskinan yang di antaranya program BPNT dan atau PKH," terang Susy.

Pelatihan ini sendiri diikuti oleh 253 orang peserta yang mewakili e-Warong yang tersebar di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta.

Dalam pelatihan ini, pihak Dinsos DKI Jakarta ingin agar pengelola e-Warong dapat mengikuti 7 langkah pasti (7 PAS) program OK OCE.

Di antaranya ialah pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan dan permodalan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved