Narapidana Pemeras Wanita dengan Video Mesum Setor Rp 40 Juta ke Sipir Tiap Bulan
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandung, Rosidin, terpukul dengan ulah warga binaannya.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandung, Rosidin, terpukul dengan ulah warga binaannya.
Dari balik tembok tahanan tiga narapidana terlibat kasus pemerasan terhadap korban perempuan dengan video telanjang.
"Bukan kaget lagi, saya terpukul. Saya di sini hanya mengisi kekosongan, baru dua bulan," ujar Rosidin melalui ponselnya, Rabu (11/4/2018).
Saksi T alias G (28) menyebut kasus pemerasan yang melibatkan tiga tersangka tersebut jumlah korbannya 300-an perempuan.
Dalam kasus ini turut melibatkan petugas lapas.
Setoran pada petugas lapas pun mencapai Rp 40 juta dalam satu minggu.
"Saya belum bisa katakan itu benar, karena saya baru di sini. Kami sudah diperiksa oleh inspektorat, hasilnya bagaimana tunggu saja, termasuk dari Kanwil Kemenkum HAM Jabar," kata Rosidin.
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkum HAM Jabar.
"Agar petugas lapas merazia ponsel para warga binaan LP Jelekong agar tidak terjadi kejahatan serupa," ucap dia.