Alat Vital Terkena Air Panas, Korban Susah Beraktivitas Sampai Tak Bisa Mandi
Koosmariam Djatikusumo (69) harus ikhlas lantaran alat vitalnya terkena air panas yang tak sengaja disiramkan pramugari Garuda Indonesia.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Koosmariam Djatikusumo (69) harus ikhlas lantaran alat vitalnya terkena air panas yang tak sengaja disiramkan pramugari Garuda Indonesia.
Musibah yang dialami Koosmariam (69) itu terjadi pada Desember 2017 dalam kabin pesawat Garuda Indonesia GA264/29, rute penerbangan Jakarta-Banyuwangi.
Seorang pramugari secara tidak sengaja menumpahkan air panas saat hendak memberikannya kepada penumpang lain dan mengenai dada kanan Koosmariam.
Kuasa hukum Koosmariam, David Tobing, mengatakan bahwa ibu susah menggerakan tangan kanannya sejak 1.5 bulan yang lalu.
"Ibu terkena bagian dada sebelah kanan, hingga sudah dioperasi ibu masih merasa susah menggerakkan tangan kanannya," ucap David kepada TribunJakarta.com di Tangerang, Jumat (13/4/2018).
Korban tidak tega dan tidak kuat melihat luka permanennya dari insiden itu yang menyebabkan cacat tetap.
"Ibu sampai tidak bisa mandi selama hampir dua bulan secara normal, coba itu bagaimana tidak mengganggu kehidupannya," ucap David.
Koosmariam saat ini masih menjabat sabagai jajaran direksi di sebuah perusahaan teknologi informasi dan merasa terganggu aktivitasnya lantaran lukanya.
"Sebagai seorang wanita, itu hal yang sangat krusial dia jadi tidak bisa mengenakan kemben lagi," tambah dia.
Menurut David, korban sekarang merasa mati rasa di dada kanannya, dan bekas luka tersebut tidak bisa kembali seperti semula.
David berpendapat hal seperti inilah yang harus diperhatikan oleh pihak Garuda Indonesia karena penderitaan korban sangat berat tidak hanya fisik namun juga kejiwaannya sebagai seorang wanita.
Karena kasus ini David selaku kuasa hukum Koosmariam meminta kepada Garuda Indonesia ganti rugi sebesar Rp 1,25 miliar atas kerugian material, dan Rp 10 miliar untuk ganti rugi imaterial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/garuda_20180413_065602.jpg)