Tak Ada Marka Larangan, Sejumlah Bocah Seenaknya Berenang di Danau Sunter
Danau Sunter di Kecamatan Tanjung Priok ditetapkan sebagai salah satu ruang terbuka biru di Jakarta.
Penulis: Rafdi Ghufran Bustomi | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran
TRIBHNJAKARTA.COM, SUNTER - Danau Sunter di Kecamatan Tanjung Priok ditetapkan sebagai salah satu ruang terbuka biru di Jakarta.
Danau tersebut banyak digunakan maayarakat untuk berbagai aktivitas mulai memancing, menaiki perahu bebek atau sekadar bersantai.
Meski begitu ada juga sejumlah anak yang memanfaatkan danau tersebut untuk berenang, Andika misalnya.
Andika mengaku tidak takut berenang tersebut karena sudah biasa.
"Ngga takut, soalnya sudah biasa," ujar Andika kepada TribunJakarta.com Senin (16/5/2018) siang.
Andika mengaku tidak takut kulitnya gatal-gatal karena berenang di air danau.
Pantauan TribunJakarta.com kawasan danau tersebut tidak ada marka yang melarang aktivitas berenang di Danau Sunter.
Petugas Satpol PP, Mariyadi, meminta Andika beserta kawan-kawannya untuk segera naik dari danau.
Menurut dia sangat berbahaya berenang di Danau Sunter tanpa pengawasan karena dalam.
"Ini sudah dalam semua bang dari situ, lima meteran mah ada," ujar Maryadi kepada TribunJakarta.com.
Ia berharap ke depannya kawasan Danau Sunter dipasangi marka yang melanggar pengunjung untuk berenang.
Hal tersebut dimaksudkan agar pengunjung Danau Sunter tidak berenang sembarangan di kawasan tersebut.