Tewas Tenggak Miras

Pelarian Bos Miras Oplosan Maut Berakhir: Buronan, Ngumpet di Kebun Sawit, Dibawa ke Cicalengka

Meski begitu, keberadaan Simbolon terus dipantau oleh tim pemburu dari Ditres Narkoba dan Polres Bandung.

Istimewa
Polda Jabar menangkap Samsuddin Simbolon, pelaku utama pabrik miras oplosan di Cicalengka, Jabar. Tersangka ditangkap di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (18/4/2018) dini hari. ISTIMEWA 

TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG - Polres Bandung dan Polda Jabar memburu lima orang terkait tewasnya 40 orang lebih setelah mengkonsumsi minuman keras oplosan di Kabupaten Bandung.

Kelima orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Samsudin Simbolon (50) warga Jalan Bypas, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Kemudian Roysan Guntur Simbolon (26), Sony Samosir (23), Asep alias Mplud, ‎warga Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, dan Uwa yang juga bertempat tinggal di Nagreg.

Baca: Jenguk Driver Ojek Online Korban Kecelakaan Hingga Kaki Putus, Ini Doa Sandiaga Uno

Usai mengeluarkan DPO, bos miras pplosan maut tertangkap di Sumatera Selatan.

TribunJakarta.com merangkum fakta-fakta seputar penangkapan bos miras oplosan maut itu.

Berikut fakta-faktanya:

1. Polisi Keluarkan DPO

Bunker di bawah Gazebo di Cicalengka Jawa Barat
Bunker di bawah Gazebo di Cicalengka Jawa Barat (Tribun Jabar)

Polda Jabar dan Polres Bandung mengeluarkan DPO terkait kasus miras oplosan maut.

"Ya, dari Polres Bandung dan Polda Jabar sudah menerbitkan DPO terhadap lima orang terkait minuman keras oplosan," ujar Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko via pesan elektroniknya, Selasa (17/4/2018).

Dengan menerbitkan DPO terhadap lima orang tersebut, polisi saat ini sedang memburu kelima orang tersebut untuk dimintai pertanggung jawabannya secara hukum atas tewasnya 40 orang lebih warga di Kabupaten Bandung.

"Semua DPO berstatus tersangka dan dikenakan Pasal 204 ayat 1 dan 2 KUH Pidana. Peran ke-empat orang itu semua sama membantu Samsudin Simbo‎lon dalam memproduksi miras oplosan," kata Trunoyudo.

2. Bos Miras Oplosan Maut Lari ke Luar Pulau Jawa

Jenazah korban miras oplosan di Cicalengka masih berada di ruang jenazah RSUD Cicalengka, Senin (9/4/2018). 
 
Jenazah korban miras oplosan di Cicalengka masih berada di ruang jenazah RSUD Cicalengka, Senin (9/4/2018).    (Tribun Jabar/Seli Andina)

Produsen minuman keras oplosan yang menewaskan puluhan orang di Kabupaten Bandung, Syamsudin Simbolon disebut sudah melarikan diri ke luar pulau Jawa.

Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Rumah mewahnya di Jalan Raya Cicalengka disegel polisi.

Baca: Dikejar Warga, Sejumlah Pelajar Bawa Celurit Langsung Kocar-kacir

"Jejak terakhir informasi dari penyidik, yang bersangkutan sudah ke luar Pulau Jawa. Tapi kami tetap pantau," kata Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (17/4/2018).

Meski begitu, keberadaan Simbolon terus dipantau oleh tim pemburu dari Ditres Narkoba dan Polres Bandung.

Menurutnya, selama perburuan, Simbolon kerap berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain di luar Pulau Jawa.

‎"Secara teknis penyidik sudah mengetahui keberadaannya. Tapi yang bersangkutan pindah terus. ‎Pelariannya berpindah. Nah berpindahnya satu titik ke titik lain apakah di rumah saudaranya atau penginapan," kata Truno.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tersangka istri Simbolon yakni Hamciak Manik dan dua orang pegawai, Julianto Silalahi dan Willy.

Seperti diketahui, korban miras oplosan mencapai 40 orang lebih di Kabupaten Bandung. Korban dirawat di RSUD Cicalengka, Ebah dan RS AMC. Puluhan korban ini mengalami gangguan penglihatan, muntah hingga mual

3. Polda Jabar Tangkap Bos Miras Oplosan Maut

Pengungkapan minuman keras oplosan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).
Pengungkapan minuman keras oplosan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Polda Jabar berhasil menangkap pelaku utama pabrik miras oplosan di Cicalengka, Jabar.

Pelaku bernama Samsuddin Simbolon, warga Jalan Bypas Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Tersangka kasus miras oplosan yang menewaskan 34 orang ini ditangkap di daerah Musi, Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (18/4/2018) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Polisi dan tersangka masih dalam perjalanan dari Musi ke Bandung.

Sebelumnya, polisi mencari dan mengejar Samsuddin Simbolon di sejumlah tempat di wilayah Jawa Barat dan Sumatera.

Penangkapan ini sebagai respons ultimatum Wakapolri Komjen Pol. Syafruddin yang meminta kasus peredaran miras oplosan harus tuntas, sampai rata tanah.

Penindakan dilakukan mulai dari level penjual, distributor, pembuat, dan hingga pemodal.

Bahkan, Syafruddin menjanjikan tak ada lagi miras oplosan sehari sebelum memasuki Ramadan.

Selain itu, pemberantasan miras oplosan ini mempertaruhkan jabatan para kapolda dan kapolres.

Wakapolri mengultimatum jabatan para kapolda dan kapolres akan dicopot andai masih ditemukan adanya peredaran miras oplosan di wilayah kerja masing-masing.

Karena itu, penangkapan Samsuddin Simbolon dinilai sebagai langkah maju dalam kasus miras oplosan di Cicalengka.

Syafruddin mengapresiasi kerja tim Polda Jabar dan Polres Bandung yang berhasil menangkap pelaku utama miras oplosan di Cicalengka.

4. Bos Miras Oplosan Maut Ngumpet di Perkebunan Sawit

Barang bukti miras oplosan yang berhasil diamanakan Polres Metro Bekasi Kota.
Barang bukti miras oplosan yang berhasil diamanakan Polres Metro Bekasi Kota. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Samsudin ‎Simbolon (50), juragan minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan puluhan orang di Cicalengka, Kabupaten Bandung, ditangkap di perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan, Rabu (18/4) dini hari.

Ia ditangkap tim gabungan Ditres Narkoba, Ditreskrimum Polda Jabar dan penyidik Satreskrim Polres Bandung.

"Petugas gabungan yang menangkap di sebuah perkebunan sawit di wilayah Jambi," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto via ponselnya, Rabu (18/4/2018).

Samsudin ‎Simbolon melarikan diri pascakorban berjatuhan setelah mengkonsumsi miras racikannya yang diproduksi di rumah mewahnya di Jalan Raya Bypas Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Rumah tersebut kini sudah disegel polisi.

Informasi yang dihimpun, Samsudin ‎Simbolon melarikan diri dari Bandung menggunakan jalur darat.

Samsudin ‎Simbolon segera dipulangkan ke Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Besok akan diekpose di Alun-alun Cicalengka sekaligus pemusnahan barang bukti miras. Wakapolri akan memimpin ekposenya," ujar Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko. (*)

5. Bos Miras Oplosan Maut Akan Dibawa ke Alun-alun Cicalengka

Petugas kepolisian usai menggeledah rumah tersangka SS di Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Rabu (11/4/2018). TRIBUN JABAR/SELI ANDINA
Petugas kepolisian usai menggeledah rumah tersangka SS di Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Rabu (11/4/2018). TRIBUN JABAR/SELI ANDINA (Tribun Jabar/Seli Andina)

Samsudin Simbolon (50), buronan Polda Jabar dalam kasus miras oplosan menewaskan lebih dari 40 orang di Kabupaten Bandung ditangkap polisi setelah melarikan diri sejak sepekan terakhir.

"Betul, sudah ditangkap di‎ perbatasan Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto via pesan instan pada Tribun, Rabu (18/4/2018).

Dalam kasus ini, Samsudin berperan sebagai produsen. Rumah mewah yang dilengkapi bungker tempat pengolahan miras oplosan disegel.

Kasus ini jadi perhatian publik setelah lebih dari 40 warga Kabupaten Bandung tewas setelah mengonsumsi minuman keras racikan Samsudin.

Selain Samsudin, Polda Jabar juga menerbitkan lima orang DPO‎ lainnya, yakni Roysan Guntur Simbolon (26), Sony Samosir (23), Asep alias Mplud ‎warga Desa Nagreg Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung dan Uwa yang juga bertempat tinggal di Nagreg.

Informasi yang dihimpun, Samsudin Simbolon akan dibawa ke Bandung dan dibawa ke tengah publik pada Kamis (19/4/2018).

"Nanti tersangka Ss akan dibawa ke Bandung, ke Alun-alun Cicalengka. Ekpose sekalig‎us pemusnahan barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko.

6. Rumah Bos Miras Oplosan Maut Miliki Bungker

Rumah tersangka HM di Jalan Bandung-Garut no 40 Kampung Bojongasih, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka. Di rumah mewah tersebut diduga miras oplosan ginseng diproduksi.
Rumah tersangka HM di Jalan Bandung-Garut no 40 Kampung Bojongasih, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka. Di rumah mewah tersebut diduga miras oplosan ginseng diproduksi. (TribunJabar/istimewa)

Rumah pengoplos miras ginseng milik HM yang sudah dijadikan tersangka ternyata memiliki bunker di belakang rumah.

Sekilas bunker tersebut tak akan terlihat karena posisinya yang terhalang oleh gazebo.

HM merupakan istri dari SS yang hingga kini masuk daftar pencarian orang (DPO). SS merupakan pemilik sekaligus peracik miras oplosan.

Rumah mewah di pinggir Jalan Bandung-Garut, Kampung Bojongasih, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka itu juga dipasang CCTV di depan rumah.

Di belakang rumah ada dua kolam renang. Satu untuk ukuran orang dewasa, dan satu lagi untuk anak-anak.

Di dekat kolam renang terdapat gazebo berwarna putih. Pintu masuk bunker berada di sebelah gazebo.

Ukuran pintunya tak terlalu besar, hanya cukup untuk satu orang. Masuk ke dalam bunker, harus melalui tangga.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto bersama Bupati Bandung, Dadang Naser beserta Dandim 0609 dan Kapolres Bandung masuk ke dalam bunker.

Ada sekitar 15 orang yang melakukan pemeriksaan ke dalam bunker.

Awak media hanya bisa melihat bunker dari sebrang kolam renang. Sekitar lima menit, Kapolda berada di dalam bunker.

Menurut Agung, bunker tersebut berukuran panjang 18 meter, lebar empat meter, dan tinggi 3,20 meter.

"Ada dua bagian di bunker itu. Pertama bagian khusus untuk meracik miras oplosan," kata Agung saat konferensi pers di rumah HM, Kamis (12/4/2018).

Di dalam bunker tersebut semua miras oplosan ginseng diproduksi. Selain itu, bunker juga digunakan untuk tempat penyimpanan bahan baku dan miras. Penyidik menemukan bahan hingga alat untuk memproduksi miras.

"Di bunker juga ada exhaust fan. Kalau orang liat sekilas, exhaust fan itu hanya untuk membuang angin. Tapi itu untuk membuang hawa dari alkohol yang membahayakan," ucapnya.

Menurut Agung, diperkirakan bunker tersebut sudah ada sebelum bulan Agustus 2017. Pasalnya, HM mulai memproduksi miras sejak Agustus 2017.

"Beton bunkernya juga sangat kuat tali tetap berbahaya jika ada di dalamnya," ujarnya.

Satu per satu misteri miras oplosan di Cicalengka mulai terkuak. Namun kepolisian masih belum mengetahui kadar miras karena harus menunggu keterangan dari SS.

"Bisa dipastikan di rumah ini merupakan tempat produksi miras," ucapnya. (Tribun Jabar)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved