Resmi Ditutup, Garis Satpol PP dan Spanduk Segel Membentang di Diskotek Exotic
Penutupan itu lantaran ditemukan adanya pengunjung Exotic bernama Sudirman (47) yang tewas diduga overdosis.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Diskotek Exotic di Jalan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat telah resmi ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta.
Penutupan itu dilakukan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta sekira pukul 08.00 wIB.
Adapun penutupan itu lantaran ditemukan adanya pengunjung Exotic bernama Sudirman (47) yang tewas diduga overdosis.
Proses penutupan itu dilakukan tanpa adanya perlawanan dari pihak Exotic.
Baca: Tutup Diskotek Exotic, Anggota Satpol PP Perempuan Segel dengan Spanduk dan Garis Kuning
Pantauan TribunJakarta.com, kini bangunan empat lantai itu telah disegel.
Sebuah garis Satpol PP tampak terbentang di seluruh lantai dasat Exotic.
Garis Satpol PP itu berwarna kuning dengan tulisan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta.
Baca: Usai Menutup Alexis, Perempuan Satpol PP Kembali Dikerahkan Tutup Sense Karaoke dan Diskotek Exotic
Selain itu, sebuah spanduk pengumuman tentang penutupan dan pelarangan kegiatan usaha di tempat ini juga terpasang di depan pintu masuk Exotic.
Dalam spanduk pengumuman nomor 132/1-757 ditegaskan bagi yang melanggar pengumuman tersebut akan dituntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Spanduk itu ditandatangani oleh Kasi Ops PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta, Santoso.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/garis-kuning-satpol-pp-di-diskotek-exotic_20180419_104002.jpg)