Razia Kendaraan Mewah, Ada Kendaraan yang Kedapatan Nomor Tahun Platnya Telah Diubah
Kepolisian mendapati kendaraan yang diubah data tahun kendaraan bermotor yang terdapat di plat nomor kendaraan menjadi lebih muda.
Penulis: Rafdi Ghufran Bustomi | Editor: Erik Sinaga
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran
TRIBUNJAKARTA.COM, PLUIT - Beragam cara dilakukan pemilik kendaraan untuk menghindari kewajiban membayar pajak kendaraan mewah.
Seperti saat Satuan Lalu Lintas Jakarta Utara menggelar razia kendaraan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca: Dari Markas Gerindra di Ragunan ke DPP PKS di Pasar Minggu, Sohibul Iman dan Prabowo Gowes Bersama
Kepolisian mendapati kendaraan yang diubah data tahun kendaraan bermotor yang terdapat di plat nomor kendaraan menjadi lebih muda.
Hal tersebut dilakukan untuk mengelabui kepolisian yang bertugas. Hal tersebut diungkapkan Wakasat Lantas Jakarta Utara, Kompol Eko Setio kepada TribunJakarta.com Sabtu (21/4/2018) siang.
Baca: The Dance Company Hibur Pengunjung IIMS 2018, Pongky Beri Kejutan Kepada Penggemar
"Mereka mengetuk plat mobilnya untuk mengelabui petugas dengan cara membuat angka keluaran tahun lebih muda," ujar Eko.
Meski begitu Eko menambahkan tidak ada yang diubah selain nomor tahun pada plat kendaraan.
"Hanya mengubah masa berlaku tahun pajak kendaraan tersebut," ujar Eko menambahkan.
Baca: Ngopi Bareng Kartini, 20 Barista Perempuan Bagikan Kopi Khas Nusantara Gratis di Stasiun Kota
Dalam razia kali ini kepolisian bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Sebanyak 125 kendaraan mewah kedapatan tidak dilengkapi surat-suratnya, sedangkan 16 kendaraan kedapatan telah mati pajaknya dalam razia tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/razia-kendaraan-mewah_20180421_170655.jpg)