Kasus First Travel

Jadi Pegawai Minimarket hingga Jual Motor dan Gadai Rumah, Begini Perjuangan Andika

"Saya bekerja di salah satu minimarket," kata Andika menjawab pertanyaan hakim Subandi.

Tayang:
TRIBUNJAKARTA.COM/MUSLIMIN TRISYULIONO
Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (11/4/2018). 

Pasangan yang baru berumah tangga itu memilih merintis bisnis dan bekerja seadanya.

Apalagi, Anniesa yang baru ditinggalkan ayahandanya juga bertanggung jawab atas biaya hidup dan pendidikan ketiga adiknya.

Gajinya sebesar Rp 250 ribu per minggu dari hasil magang di bank jelas tidak cukup.

Motor yang dimiliki lantas digadaikan untuk mendapatkan pinjaman Rp 2 juta.

Baca: Kedai Kopi Radin Tawarkan Menu Kopi Susu Rasa Buah, Yuk Coba!

Andika mengaku sempat menjajaki sejumlah usaha agar bisa melanjutkan kehidupan rumah tangganya.

Di antaranya berjualan pulsa, burger, seprai, dan bantal.

Sementara, Anniesa sempat menjadi marketing alat kecantikan.

Namun, usaha-usaha tersebut kurang sukses karena modal usahanya habis tanpa keuntungan atau pemasukan.

Akhirnya Andika memutuskan mendirikan CV di bidang travel dengan nama First Karya Utama pada 2009.

Untuk memodali usahanya, pasangan tersebut menggadaikan rumah satu-satunya peninggalan sang ayah ke bank.

Baca: Waspada Pagi Hingga Malam Wilayah Jabodetabek Diprakirakan Hujan

"Saya waktu itu bikin CV, modal jual motor Rp 2 juta untuk operasional perusahaan. Awalnya saya bisnis perjalanan wisata keluar negeri dan domestik tahun 2009 sampai 2010. Setelah itu 2011 baru buka paket promo umroh," kata Handika.

Namun, karena tidak cukup punya pengalaman di bidang travel dan bermodal nekat, akhirnya modal operasional CV yang berasal dari pinjaman bank habis untuk biaya operasional, izin usaha, alat alat kantor hingga biaya sewa tempat.

Rumah yang digadaikan di bank disita begitu mereka tidak mampu membayar kredit pada bulan keenam hingga listrik kantor diputus.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved