Meski Meninggal Dalam Tugas, Kompol Andi Chandra Tak Dapat Kenaikan Pangkat

Wakil Kapolres Labuhanbatu Kompol Andi Chandra tewas saat speedboat yang ia tumpangi bersama rombongan tenggelam.

Editor: Y Gustaman
Facebook
Kompol Andi Chandra 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Sofyan Akbar

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Wakil Kapolres Labuhanbatu Kompol Andi Chandra tewas saat speedboat yang ia tumpangi bersama rombongan tenggelam.

Dalam speedboot tersebut adaa Kapolres Labuhanbatu tapi selamat usai kunjungan kerja.

Meski demikian, Kompol Andi tidak mendapat penghormatan kenaikan pangkat anumerta.

Hal ini dikatakan Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw.

Ia mengatakan pihaknya tidak menaikkan pangkat Kompol Andi Chandra menjadi Anumerta AKBP, karena meninggal bukan karena bersentuhan fisik dengan pelaku kejahatan atau adu senjata.

"Memang beliau meninggal dalam bertugas, tapi untuk mendapat pangkat AKBP biasanya diberikan kepada mereka yang meninggal dalam bertugas yang berhubungan langsung dengan premanisme atau terorisme yang membahayakan dirinya," terang Paulus pada Rabu (25/4/2018).

Sebagai bentuk apresiasi pimpinan, selain menyurati Mabes Polri untuk memberikan santunan pendidikan dan kehidupan keluarga Kompol Andi Chandra, Paulus juga sedang mengupayakan asuransi Asbri (asuransi khusus anggota Polri) agar keluar secepatnya dan bisa digunakan keluarga yang ditinggalkan untuk dapat terus menjalani kehidupan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting menyatakan, ada kategori penilaian Polri, bagi personel yang berhak naik pangkat akibat gugur dalam bertugas.

Hal itu pula yang menjadi alasan Kompol Andi Chandra, tidak naik pangkat meski meninggal mengenakan seragam dinas.

"Kalau naik pangkat statusnya harus gugur sesuai ketentuan. Misalkan gugur dalam bertugas seperti dalam pertempuran atau memburu teroris," ujarnya.

Ia mengaku pihaknya akan menyurati Mabes Polri tentang status yang akan diberikan kepada Kompol Andi Chandra.

"Sedang diusulkan ke Mabes Polri untuk status yang bersangkutan apakah tewas atau gugur," katanya.

Sementara, terkait peristiwa karamnya speedboat Polairud yang ditumpangi rombongan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang di perairan Desa Sei Lumut, Kecamatan Panai Tengah pada Sabtu (21/4) lalu, Rina menyatakan bahwa itu murni musibah.

"Penyelidikan apa lagi? Itu murni musibah. Kan sudah diketahui penyebab kapal karam karena menabrak tunggul kayu," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved