Butuh Delapan Jam Warga Malaysia Keluarkan 3 Kapsul Berisi Sabu dari Anusnya
Proses pengeluaran tiga kapsul besar berisi sabu-sabu di dalam anus warga Malaysia berinisial ABZ memakan waktu delapan jam lebih.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNJAKARTA.COM, LUBUKPAKAM - Proses pengeluaran tiga kapsul melalui anus warga Malaysia berinisial ABZ memakan waktu delapan jam lebih.
Tiga kapsul tersebut berisi narkotika jenis sabu.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Kualanamu, Bagus Nugroho Tamtomo Putro, mengatakan untuk mengeluarkan kapsul pihaknya membawa tersangka ABZ ke Rumah Sakit Grand Med di Lubukpakam.
“Proses pengeluarannya dari jam 12 malam sampai jam delapan pagi. Jam delapan pagi itu tiga kapsul baru berhasil dikeluarkan dengan segala macam upaya," ungkap Bagus ketika diwawancarai wartawan pada Jumat (27/4/2018).
"Setelah kita curigai dan dilakukan wawancara tersangka kita bawa ke rumah sakit, dari hasil rontgen diketahui ada 3 kapsul disimpan di anusnya, ” Bagus menambahkan.
Ia menyebut tiap-tiap kapsul berisi kurang lebih 30 gram dengan total seluruhnya 91 gram sabu.
Isi kapsul tersebut sudah petugas bawa untuk diuji ke Balai Pengujian Identifikasi Barang Medan.
Dalam kasus ini ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka, selain ABZ, telah ditangkap di hari yang sama MRSA.
"MRSA ini kita duga sebagai pengendali dan orang yang menyuruh ABZ. Kedua tersangka ini datang dan tiba di Kualanamu bersamaan dengan menaiki pesawat Air Asia QZ 123 pada tanggal 25 April lalu,”kata Bagus," terang Bagus.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Usai Ditangkap, Keluarkan 3 Kapsul Sabu Dalam Anus WN Malaysia Butuh Waktu 8 Jam