Dishub DKI Razia Bus Metromini Ugal-ugalan di Jakarta Selatan
"Ini razia kelaikan dan kelengkapan surat surat untuk memberikan keselamatan penumpang. Apalagi sopir ugal-ugalan kita tindak tegas," katanya.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Dinas Perhubungan Jakarta Selatan merazia Bus angkutan umum Metromini dan Kopaja yang melintasi wilayah Jakarta Selatan.
Tak hanya memeriksa sopir yang membahayakan para pengendara maupun pejalan kaki, namun juga merazia bus yang tidak laik jalan dan tanpa kelengkapan surat-surat.
"Ini razia kelaikan dan kelengkapan surat surat untuk memberikan keselamatan penumpang. Apalagi sopir ugal-ugalan kita tindak tegas," kata Kasudinhub Jakarta Selatan, Christanto kepada wartawan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/4/2018).
Baca: Hancur Dirusak Warga, Ini Penampakan Sopir HRV yang Dihajar Kopaja di Kuningan
Baca: Kopaja Tabrak HRV, Saksi Mata: Untungnya Sedang Hujan, Kalau Tidak Pasti Banyak Korban Jiwa
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Seksi Pengendalian Operasional Edy Sufaat.
Menurutnya, selain menindak bus yang tak laik jalan namun akan segera mengandangkan kendaraan transportasi yang mengemudi secara ugal ugalan tersebut.
"Pengendara ugal ugalan sangat membahayakan maka kita kandangkan agar jera. Ada Kopaja S 14 , T 57, 19, dan Metromini S 69 yang telah kita razia," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/razia-metromini-dan-kopaja_20180427_151847.jpg)