PAN Akhirnya Penuhi Panggilan Bawaslu Soal Dugaan Curi Start Kampanye

Panggilan hari ini akhirnya dipenuhi oleh pihak partai politik itu setelah sebelumnya Bawaslu telah mengirimkam undangan.

TRIBUNJAKARTA.COM/ GERALD LEONARDO AGUSTINO
Wasekjen DPP PAN Surya Imam Wahyu (jas biru), di Kantor Bawaslu DKI, Jakarta Utara, Jumat (4/5/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI pada Jumat (4/5/2018)  terkait dugaan kampanye di luar jadwal yang dilakukan partai tersebut.

Panggilan hari ini akhirnya dipenuhi oleh pihak partai politik itu setelah sebelumnya Bawaslu telah mengirimkam undangan PAN terkait dugaan itu.

Hari ini, PAN mengutus Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Bidang Hukum dan Ham Surya Imam Wahyu untuk memenuhi panggilan Bawaslu.

Baca: Bangga Jadi Perebut Pria Bercucu, Siswi Kelas Dua SMA di Jambi Dilabrak

Dirinya mengatakan, di dalam pertemuan dengan Bawaslu hari ini, iklan PAN yang dimuat di salah satu harian cetak nasional tergolong curi start kampanye.

"Bawaslu menyampaikan bahwa karena ada logo partai dan ada nomor itu kata Bawaslu sesuai dengan surat edarannya KPU dan Bawaslu itu tergolong curi start kampanye," kata Surya di Kantor Bawaslu DKI, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam pertemuan tadi, Surya juga membeberkan bahwa ada penafsiran berbeda dari pihak PAN terkait pemahaman kampanye.

Baca: Disebut Setengah Perempuan, Billy Syahputra Tantang Kriss Hatta Lakukan Hal Ini

"Tadi kami sampaikan bahwa kami ada pemahaman yang berbeda. Bahwa kampanye itu adalah kegiatan parpol mensosialisasikan partainya dan caleg-calegnya maupun capres-cawapres yang diusungnya kepada masyarakat dengan menawarkan visi misi program unggulan apa sehingga meningkatkan minat masyarakat itu untuk tertarik bergabung memilih calegnya maupun capres cawapresnya," beber Wasekjen DPP partai yang diketuai oleh Zulkifli Hasan tersebut.

Adapun iklan yang termuat di salah satu harian cetak pada Selasa (24/4/2018) lalu berisi logo, nomor urut, serta bakal caleg PAN di Pemilu 2019 mendatang.

Tak hanya itu, ada juga semboyan PAN serta ajakan bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai caleg PAN.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved