Diciduk KPK, Siapa Sangka Ternyata Amin Santono Jarang Hadir Rapat di DPR
"Saya tidak pernah ngomong dengan orang itu, dia (Amin Santono) kan jarang masuk juga di Komisi XI," kata Mekeng.
Editor:
Rr Dewi Kartika H
Baca: Kadernya Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Partai Demokrat Berterima Kasih
Sementara Ahmad berstatus sebagai pihak swasta atau kontraktor. Ahmad diduga sebagai pemberi uang. Kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK tersebut terkait dengan penerimaan hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Dalam serangkaian kegiatan operasi tangkap tangan itu, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 kilogram logam mulia, uang tunai Rp 1.844.500.000, 63.000 dollar Singapura, dan 12.500 dollar AS.