Kemendagri: Setiap Hari Jumlah Ormas Bertambah Di Indonesia

"Kita punya kurang lebih 379,816 ormas, jadi setiap hari bisa saja bertambah, sepanjang ada orams yang mendaftarkan," kata Laode.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Direktur Ormas Ditjen Polpum Kemendagri Laode Ahmad usai melakukan sosialisasi perundang-undangan keormasan di Bekasi, Selasa (8/5/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNHAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Direktur Organisasi Masyarakat (Ormas) Ditjen Polpum Kementerian Dalam Negeri (Kememdagri) Laode Ahmad mengatakan, setiap hari jumlah ormas diperkirakan terus bertambah.

"Kita punya kurang lebih 379,816 ormas, jadi setiap hari bisa saja bertambah, sepanjang ada orams yang mendaftarkan," kata Laode saat mengisi kegiatan sosilisasi undang-undang keormasan di Bekasi, Selasa (8/5/2018).

Angka yang disebutkan Laode itu merupakan ormas yang sampai saat ini terdaftar di Kememdagri, pendaftaran ormas sendiri memiliki dua cara, ada yang melalui badan hukum berupa yayasan, yang mendaftar di Kementrian Hukum dan HAM, kemudian pendaftaran melalui Kemendagri lewat Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Baca: Saat Sandiaga Uno Berseloroh Ajak Mari Elka Gabung Menangkan Prabowo

Baca: 3 Perampok Gasak Uang Rp 54 Juta dari Brangkas Mini Market di Kramat Jati

"Dalam hal ini semua ormas itu di kordinasikan oleh Kemendagri dalam rangka pemberdayaan mereka, pengawasan, dan juga terpenting kita guyub bersama stakehokder dimana memberdayakan melalui ormas ini," jelas Laode

Untuk letak geografis yang banyak melahirkan ormas, Laode tidak menapik ada korelasi antara tingkat kepadatan penduduk dengan tingginya angkat peningkatan jumlah ormas, Bekasi menurut Laode, salah satu wilayah yang punya potensi populasi masyarakat yang cukup besar.

"Saya kira lebih pada dampak postif ya kita siapkan kordior hukum sedemikian rupa untuk mereka beraktivitas sesuai norma hukum yang berlaku jadi kembali kepada khitohnya sebagai ormas," kata Laode.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved