Tiga Kali Seminggu, Petugas Rupbasan Bersihkan 90 Mobil 400 Motor Sitaan

"Seminggu ada tiga kali, Selasa Rabu sama Jumat. Senin Kamis untuk evaluasi data, pelaporan data segala macam," ujarnya

Tayang:
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Kondisi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Jakarta Barat - Tangerang, pada Rabu (9/5/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, SUKASARI - Saat ini Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Jakarta Barat - Tangerang, menampung 90 unit mobil dan 400 unit motor barang sitaan.

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, puluhan mobil tersebut ditata rapi berjajar rapat di lahan terbuka, sedangkan ratusan unit motor dijajarkan di sebuah bangunan terbuka beratap.

Baca: Keiko Si Ratu Prostitusi Online Ditangkap Lagi: Tawarkan PSK via Whatsapp, Raih Keuntungan 35 Persen

Puluhan mobil mewah dan delapan unit motor besar memiliki tempatnya sendiri di sebuah gudang yang kokoh.

Berdasarkan keterangan Kepala subseksi administrasi dan pemeliharaan, Rupbasan Klas 1 Jakarta Barat - Tangerang, Ambar Sari, mengatakan pemeliharaan ratusan kendaraan bermotor tersebut dilakukan setiap tiga hari dalam seminggu.

Baca: Para Pengemudi Sempat Marah Karena Taksi Ini Mendadak Berhenti, Ternyata Sopir Meninggal Dunia

"Seminggu ada tiga kali, Selasa Rabu sama Jumat. Senin Kamis untuk evaluasi data, pelaporan data segala macam," ujarnya kepada TribunJakarta.com, pada Rabu (9/5/2018).

Barang sitaan yang disimpan berasal dari Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Jakarta, Kejari Tangerang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Jakarta Barat, Kepolisian Tangerang.

Baca: Sebelum Eksekusi, Mural Terkait Penggusuran Sudah Menghiasi Komplek Kodam Jaya

Menurut Ambar, pemeliharaan ratusan kendaraan bermotor tersebut hanya ditangani oleh 12 orang.

"Kalau ini khusus pengelolaan perawatan berjumlah ada 12 orang. Untuk 90 mobil dan 400 unit motor, ya benar sekali kita harus laksanakan," papar Ambar.

Baca: Suap Ketua Pengadilan Agar Ibunda Lolos dari Jerat Hukum, Politikus Golkar Dituntut 6 Tahun Penjara

Ambar mengatakan jumlah anggota yang hanya belasan, masuh cukup untuk merawat jumlah benda sitaan yang sebanyak ratusan unit.

"Alhamdulillah saat ini cukup," tutupnya.

Kondisi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Jakarta Barat - Tangerang, pada Rabu (9/5/2018).
Kondisi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Jakarta Barat - Tangerang, pada Rabu (9/5/2018). (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir)
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved