Tim Pora Tingkat Kecamatan di Jakarta Utara Dibentuk, Tujuannya Perketat Pengawasan Orang Asing
Wali Kota Jakarta Utara Husein Murad berharap pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing tingkat kecamatan dapat mengawasi aktivitas orang asing.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Y Gustaman
Tim Pora Tingkat Kecamatan Diharapkan Dapat Perketat Pengawasan Orang Asing
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Wali Kota Jakarta Utara Husein Murad berharap pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing tingkat kecamatan dapat mengawasi aktivitas orang asing secara lebih efektif.
Selama ini Tim Pora hanya berada sampai tingkat kota saja, belum sampai kecamatan.
"Selama ini tim pengawasan orang asing itu hanya ada di tingkat kota. Ini lebih turun lagi ke tingkat kecamatan," ungkap Husein kepada wartawan di Hotel Santika Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (9/5/2018).
"Saya pikir dengan adanya Tim Pora di tingkat kecamatan pengawasan orang asing bisa lebih efektif," sambung dia.
Hal tersebut diamini Nuni Suryani, Kadiv Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.
Dirinya mengatakan pembentukan Tim Pora tingkat kecamatan dapat berjalan efektif karena kecamatan merupakan lini paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Jadi sekarang ini memang untuk pengawasan orang asing kita bentuk sampai ke lini yang paling bawah ya kepada masyarakat yang menyentuh langsung," kata Nuni.
Pembentukan Tim Pora di tingkat kecamatan, menurut Nuni, merupakan upaya pemerintah untuk mengetatkan pengawasan orang asing khususnya dalam masalah keimigrasian.
"Mudah-mudahan juga sampai kepada kelurahan nantinya karena ini kan baru sampai kepada kecamatan tapi paling tidak upaya pemerintah untuk pengawasan orang asing semakin ketat," lanjut Nuni.