Rusuh di Rutan Mako Brimob

Moeldoko Sebut Napi Terorisme di Rutan Mako Brimob Tidak Dihabisi Karena Ketentuan Konvensi

"Mengapa tidak dihabisi semua? Karena ada konvensi Jenewa, kalau lawan sudah menyerah itu tidak boleh dibunuh," ucap Moeldoko.

Editor: Erik Sinaga
Dok Polri
Suasana Rumah Tahanan Salemba Cabang Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta, Kamis (10/5/2018), setelah berhasil dikuasai kembali oleh Polri. Sebanyak 155 tahanan terorisme akhirnya menyerah tanpa syarat ke pihak aparat kepolisian setelah kerusuhan selama kurang lebih 36 jam. DOK POLRI 

Meski sempat ada perlawanan, sebanyak 155 tahanan di rutan cabang Salemba yang ada dalam Mako Brimob akhirnya menyerahkan diri pada Kamis (10/5/2018) pagi.
Sebanyak lima personel Detasemen Khusus 88 Antiteror yang disandera gugur dan seorang napi teroris tewas atas insiden ini.

Sementara seorang sandera terakhir yakni Bripka Iwan Sarjana bisa dibebaskan dalam kondisi selamat pada Kamis dini hari. Iwan mengalami luka-luka dan langsung dirawat di RS Polri Kramat Jati. (Moh Nadlir)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Moeldoko Beberkan Detik-detik Penyerbuan Napi yang Kuasa Rutan di Mako Brimob

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved