Suami Dahlia Poland, Fandy Christian Diamankan Pihak Bandara Lombok, Ada Apa?

Ayah satu anak itu diketahui menumpangi Pesawat Batik Air ID 6950 Rute CGK LOP atau dari Jakarta menuju Lombok.

Penulis: Ilusi Insiroh | Editor: Ilusi Insiroh
Instagram
Fandy Christian. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Aktor yang juga suami Aktris Dahlia Poland, Fandy Christian diamankan pihak bandara pada Rabu (9/5/2018).

Hal ini dilansir TribunJakarta.com dari laman Instagram akun godip Lambe turah.

Tonton Juga


Baca: Terkuak! Mayat Pilot dan Pramugari Ditemukan di Pantai Laguna Ternyata Orangtua Artis Citra Kharisma

Fandy diamankan karena kedapatan tengah mengisap rokok elektrik atau Vape di Lavatori pesawat.

Ayah satu anak itu diketahui menumpangi Pesawat Batik Air ID 6950 Rute CGK LOP atau dari Jakarta menuju Lombok.

Diketahui Fandy menghisap Vape di dalam toilet pesawat dalam kondisi pesawat sedang terbang.

Kegiatan Fandy diketahui petugas pesawat dikarenakan lampu yang ada dalam toilet menyala.

Hal tersebut membuat petugas pesawat batik air menegur dirinya dengan mengetuk pintu toilet.

Usai penerbangan selesai, Suami Dahlia Poland tersebut diamankan pihak bandara, TNI AU dan Security Kokapura.

Fandy langsung dibawa dan di periksa di ruang Otoritas bandara IV.

Hingga akhirnya, pemeriksaan Fandy Christian berakhir pada pukul 11.45 WITA. 

Baca: Depan Dosen dan Temannya Mahasiswi Ini Nekat Melucuti Celana dan Baju Usai Dikritik Saat Presentasi

Fandy Christian diamankan petugas bandara.

Baca: Bak Elsa Frozen, Jessica Iskandar Pamer Tubuh Seksi Hingga Buat Netizen Terpanah

 Sontak unggahan tersebut di penuhi reaksi dari netizen.

zeehan.123 "Norak banget euww apalagi istrinya tiap di koment pasti judes jawabnya."

febiefabiola "Ini artis punya otak apa ngak sik?! Udh ada larangan di larang ngerokok kok bs die ngevape?!"

intanmeliala "Pemeriksaannya dipertanyakan. Kenapa rokok bisa masuk kabin?"

brella89 "Arogan banget apa ga ngerti ya di pesawat itu dilarang ngerokok, apalagi vapean."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved