Perubahan Jam Kerja di bulan Ramadan, Pemkot Jaksel Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Maksimal

"Kami pastikan pelayanan kepada masyarakat, akan tetap berjalan secara maksimal," tutur Tri.

Tayang:
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Meskipun Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami perubahan jam kerja pada bulan Ramadan, Pemerintah Kota Jakarta Selatan memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan maksimal.

Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan perubahan jam kerja ASN berkaitan dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca: Pengebom Gereja di Surabaya Punya Gen Teroris, Pamannya Ikut Jaringan Bom Bali I

Kebijakan perubahan jam kerja tersebut, tertuang di dalam surat keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 801 Tahun 2018, tentang pengaturan jam kerja selama bulan ramadan 1439 Hijriah.

"Selama bulan Ramadan, jam masuk kerja PNS dimulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB," ucap Tri dalam keterangannya, Kamis (17/5/2018).

Tri mengatakan, perubahan jam kerja ini tidak akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.

Baca: Terdakwa Terorisme Aman Abdurrahman Besok Dituntut, Polisi Kerahkan Ratusan Personel

"Kami pastikan pelayanan kepada masyarakat, akan tetap berjalan secara maksimal," tutur Tri.

Ia juga menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap setiap pelayanan masyarakat.

Baca: Guru PNS Terduga Teroris Asal Probolinggo Ajari Muridnya Memanah dan Menembak

Meskipun sebagian besar petugas di kantor Wali Kota Jakarta Selatan sedang menjalankan ibadah puasa, dirinya meminta agar pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan maksimal.

"Kami imbau kepada petugas agar melaksanakan pelayanan sesuai prosedur, tidak boleh kendor walau sedang berpuasa, puasa dijadikan ibadah dalam memberikan pelayanan," ucap Tri menjelaskan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved