Komnas HAM Kritik Keras Pengaktifan Koopsusgab: Pasukan Elit Kok Disuruh Begini !

Pelibatan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI untuk memberantas terorisme di tanah air berpotensi keblabasan.

Polisi melakukan penggerebekan di rumah terduga teroris Probolinggo. (KOMPAS.com/A. Faisol) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pelibatan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI untuk memberantas terorisme di tanah air berpotensi keblabasan.

"Ini punya potensi keblabasan menggunakan Koopsusgab, ini pasukan elit, kok disuruh begini sayang," tegas
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu (19/5/2018).

Dijelaskan Anam, sampai saat ini belum ada payung hukum yang menjadi dasar pengaktifan kembali Koopsusgab tersebut.

Selain, belum diaturnya soal skala ancaman teror yang terjadi juga menjadi persoalan.

"Jelasin skalanya apa, jangan tiba-tiba, ini yang diinginkan oleh para teroris itu," kata Anam.

Baca: Beri Komentar di Unggahan Menantu Hatta Rajasa yang Meninggal Dunia, Selebgram Ini Dihujat Netizen

"Mereka melakukan (teror) kecil-kecil begitu, tapi reaksinya kita kegedean. Ini yang diharapkan oleh mereka, kejebak kita dalam alur pemainan mereka," kata Choirul Anam.

Berbeda, kata Anam, jika aksi teror tersebut sudah menyasar objek vital negara, seperti Istana Kepresidenan.

"Kita sepakat nih pengamanan objek vital ini memang instrumen hukum internasional gitu. Objek vital harus dijaga militer," tegas Anam.

Presiden Joko Widodo sebelumnya membenarkan bahwa saat ini pemerintah dalam proses mengaktifkan kembali Koopsusgab TNI.

Presiden menegaskan, pengaktifan kembali Koopsusgab TNI itu demi memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia dari para pelaku teror.

Baca: Sam Aliano: Saya Akan Jadi Donald Trump Indonesia Yang Baik, Merangkul Semua Agama Dalam NKRI

Meski demikian, Jokowi menegaskan Koopsusgab TNI itu nantinya baru turun tangan dalam situasi kegentingan tertentu. \

Para personel TNI terlatih itu berasal dari sejumlah satuan elite matra darat, laut dan udara dipanggil secara khusus untuk membantu Polri melaksanakan tugas pemberantasan terorisme.

Diketahui, pertama kali, Koopsusgab dibentuk saat Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI pada Juni 2015. Namun, beberapa waktu kemudian dibekukan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM: Pelibatan Koopsusgab TNI Berantas Terorisme Berpotensi Keblabasan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved