Kasus Terorisme
Rumah Terduga Teroris di Kampung Siluman Digeledah, Sekantung Paku Polisi Sita
Polsek Tambun membenarkan penggeledahan empat rumah kontrakan terduga teroris di Kampung Siluman, RT 03/18, Tambun Selatan.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com,Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBUN SELATAN - Polsek Tambun membenarkan penggeledahan empat rumah kontrakan terduga teroris di Kampung Siluman, RT 03/18, Desa Mangun Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (18/5/2018).
"Iya benar, waktu itu (Jumat) kita lakukan giat penggeledahan," ungkap Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sudjatmiko saat dikonfirmasi TribunJakarta.com pada Minggu (20/5/2018).
Polisi menggeledah empat kontrakan terduga teroris sekitar pukul 15.00 WIB, namun penghuni tidak ada di lokasi.
"Penggeledahan dilakukan setelah kordinasi dengan tim Densus 88," singkat dia.
Terduga teroris yang mengontrak di sana berinisial AG dan IL, keduanya mengontrak bersebelahan.
Lalu YH dan IN mengontrak di seberang kontrakan AG dan IL.
Polisi mengamankan sejumlah barang-barang seperti buku, sebuah unit komputer, beberapa CD ajaran agama, telepon genggam dan satu kantung paku.
"Masih lidik sama tim Densus 88, kita hanya lakukan penggeledahan berdasarkan kordinasi," jelas Rahmat
Sebelumnya, pemilik rumah kontrakan Abu Sofyan mengatakan, AG, YH, dan IN sudah mengontrak selama kurang lebih 8 bulan, sedangkan IL baru sekitar dua bulan.
"Semua yang rumahnya digeledah sudah berkeluarga," ungkap Abu Sofyan.
Keempatnya diketahui jarang berinteraksi dengan warga lain sekitar tempat tinggalnya.
"Paling mereka bergaul berempat itu saja, yang paling pertama ke sini kan AG, terus ikut teman-temannya. Kalau sama warga lain jarang setahu saya bergaul, sama saya juga ngobrol paling sebatas omongin kontrakan aja," jelas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/penggeledahan-rumah-kontrakan-terduga-teroris_20180520_113522.jpg)