Juli 2018 Ganjil Genap di DKI Jakarta Diperluas, Ini Ruas Jalan yang Diberlakukan

Dia menambahkan, perluasan sistem ganjil genap akan mulai diterapkan pada pekan keempat Juli 2018

Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Papan pemberitahuan sistem plat nomor kendaraan ganjil genap saat hari pertama pemberlakuan peraturan pelat nomor ganjil-genap di Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperluas pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap di Jakarta. Pembatasan berkaitan dengan pelaksanaan Asian Games pada Agustus 2018.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, perluasan pembatasan untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama Asian Games.

"Kemudian seluruh aktivitas atlet dan ofisial dan seluruh giat masyarakat tetap lancar, aman, dan nyaman," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (22/5/2018).

Ditlantas Polda Metro Jaya telah menerapkan sistem ganjil genap di Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, dan sebagian Jalan Gatot Subroto.

Baca: Sandiaga Sebut Akhir Minggu Ini Uang Kompensasi Bau untuk Warga Bantar Gebang Dicairkan

Yusuf menerangkan, perluasan sistem ganjil genap akan diberlakukan di Jalan S Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-Ahmad Yani, dan Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan, Cempaka Putih.

"Kemudian di Arteri Pondok Indah, tepatnya Simpang Kartini sampai Simpang Kebayoran Baru, Jalan Rasuna Said dan Jalan Bunyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat," jelasnya.

Dia menambahkan, perluasan sistem ganjil genap akan mulai diterapkan pada pekan keempat Juli 2018. Sebelumnya, lanjut Budiyanto, uji coba akan dilakukan selama dua minggu.

Rapat koordinasi dilaksanakan Minggu ke-1 dan ke-2 Juni 2018. Kemudian sosialisasi dilaksanakan Minggu ke-4 dan ke- 5 Juni 2018. Uji coba Minggu ke-1 dan ke-2 pada Juli 2018. Setelah uji coba akan dilakukan evaluasi pada Minggu ke-3 Juli 2018 dan pelaksanaan pada Minggu ke- 4 Juli 2018. (Dennis Destryawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved