Rumah Jemaah Ahmadiyah Dihancurkan Warga, Perempuan Banyak Jadi Korban, Polisi Diminta Usut Tuntas
"Ada 21 orang perempuan dan anak anak, dan hanya tiga orang laki-laki. Sebagian suami mereka bekerja, dan berada di luar kota,"
Intimidasi dan persekusi, sebut dia, telah terjadi sejak 2006.
Meskipun demikian, belum ada solusi untuk menangkal serangan intoleran tersebut.
Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah belum punya formula penyelesaian yang dapat diaplikasikan untuk menuntaskan konflik semacam itu, khususnya di NTB.
"Dari 2006 sampai saat ini belum ada solusi yang memadai, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur," ujar Beka.
Oleh karena itu, Beka menyatakan pihaknya meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas setiap tindak pidana seperti perusakan dan penyerangan seperti yang terjadi pada warga Ahmadiyah di Lombok Timur.
Selain itu, Komnas HAM juga meminta pemerintah daerah melindugi warga Ahmadiyah.(Tribun Network/yan/kps/wly)